Salin Artikel

Pembunuhan Bermotif Asmara Sesama Jenis di Kuningan, Korban Dibuat Seolah Bunuh Diri

Usai membunuh Gadis, SN membuat skenario seolah-olah korban bunuh diri.

SN juga membuat surat wasiat, menebar puluhan butir obat-obatan dari empat botol, dan juga memberikan kesaksian palsu.

Pelaku juga ikut menggotong jenazah Gadis dari dalam kamar indekos.

Aksi yang terekam dalam video warga itu tersebar luas di sejumlah media sosial sekitar Kabupaten Kuningan.

Dalam video itu, SN menggotong korban menggunakan hoodie berwarna biru dongker. Dia layaknya warga lain atau keluarga yang menolong korban saat hendak dibawa ke rumah sakit.

SN juga ikut mengantarkan jasad Gadis ke Rumah Sakit 45 dan meluapkan ekspresi kesedihan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa menyampaikan, SN telah merekayasa kematian Gadis. 

"Jadi pada awal kejadian, tersangka yang sekamar dengan korban bahwa melaporkan penemuan jenazah yang diduga bunuh diri," kata Ika saat ditanya Kompas.com di Mapolres Kuningan, Rabu petang (31/1/2024).

SN sempat menyebut Gadis frustasi karena sakit yang dideritanya bertahun-tahun tidak kunjung sembuh. Atas dasar itu, Gadis mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Rekayasa itu SN perkuat dengan menuliskan surat wasiat.

"Dan pada saat kita olah TKP memang, di sana terlihat kondisinya orang yang sedang bunuh diri, obat obatan berceceran dan diperkuat adanya surat wasiat korban," tambah Ika.


Namun, bekas jeratan yang membekas di leher Gadis menjadi titik utama kejanggalan sekaligus pintu terkuaknya kebohongan rekayasa yang dilancarkan oleh SN.

Usai mendapat keterangan dari dokter RSUD 45 Kuningan, polisi memperkuat pendalaman kasus dengan membawa jasad Gadis untuk diotopsi ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang Indramayu.

Hasil otopsi menunjukkan tanda-tanda bahwa Gadis bukanlah bunuh diri melainkan dibunuh.

Polisi langsung mengonfrontasi saksi saksi yang di lokasi serta memeriksa ulang SN.

Hasil permintaan keterangan kedua, SN mengakui telah membunuh Gadis.

"Bagi warga di sana bahwa itu kejadian bunuh diri. Tapi kita Resmob Reskrim dan Polsek Kuningan kita lakukan penyelidikan mendalam, akhirnya terungkap bahwa tersangka ini melakukan penyetingan atau rekayasa kasus," tegas Ika.

Polisi kemudian mengamankan SN di tempat tinggalnya pada Selasa malam, selisih beberapa jam dari laporan awal.

Sejumlah barang bukti berupa selendang warna merah muda alias pink, obat obatan dalam empat botol, dan surat wasiat disita.

Polisi menjerat SN dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/01/092003778/pembunuhan-bermotif-asmara-sesama-jenis-di-kuningan-korban-dibuat-seolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke