Salin Artikel

Duduk Perkara ITB Gandeng Pinjol untuk Bayar UKT, Tetap Berlanjut meski Tuai Penolakan Mahasiswa

KOMPAS.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) menjalin kerja sama aplikasi pinjaman online (pinjol) sebagai skema pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa.

Kebijakan ini menuai penolakan dari mahasiswa ITB yang dianggap justru merugikan mahasiswa.

Penolakan mahasiswa ITB

Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB Yogi Syaputra mengatakan, pihaknya menggelar demo di Gedung Rektorat ITB pada Senin, (29/1/2024).

Demo ini sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap kebijakan kampus perihal skema cicilan dengan pinjol.

"Aksi demo yang kami lakukan karena sampai hari ini kami mengusahakan sebelumnya untuk komunikasi secara baik-baik dengan Ibu Rektor terkait mahasiswa ITB yang terancam tidak bisa kuliah dan memiliki tunggakan," katanya, Senin (29/1/2024).

"Kampus memberikan solusi yakni melalui pinjaman kepada teman-teman mahasiswa, berikan pinjaman Rp 12,5 juta dan membayarkan rentang waktu 12 bulan dengan membayarkan Rp 15,5 juta. Itu berkisar pada kisaran 20 persen dan sangat memberatkan," tambah Yogi.

Akibat tingginya UKT ITB, Yogi menyebut ada puluhan mahasiswa yang tidak bisa melunasi biaya tersebut dan terancam tidak bisa melanjutkan studinya.

"Total mahasiswa di awal itu ada 137 mahasiswa terancam tidak bisa mengikuti kuliah pada semester selanjutnya, namun hingga hari ini kami juga mengupayakan berbagai bantuan dari alumni masih tersisa 93 mahasiswa yang masih terancam tidak bisa kuliah," ucapnya.

Penjelasan ITB

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto, membenarkan ITB bekerja sama dengan Danacita perihal pemberian layanan peminjaman uang untuk melunasi UKT.

"ITB (seperti PTN/PTS lain) bekerja sama dengan lembaga nonbank yang sudah berizin OJK untuk tata cara pembayaran uang kuliah," katanya saat dihubungi, Jumat (26/1/2024).

Dia mengungkapkan, layanan pinjaman uang tersebut merupakan langkah ITB yang berkomitmen memberikan akses pendidikan yang berkualitas.

"ITB tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud kepatuhan ITB atas pelaksanaan azas akuntabilitas dalam penyelenggraan pendidikan," ucap Naomi.

Naomi menyebut, pada Desember 2023 ada 1.800 mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.492 mahasiswa diberikan keleluasaan untuk mencicil.

"184 orang mahasiswa diberikan kebijakan penurunan besaran UKT untuk satu semester, dan 124 orang mahasiswa diberikan penurunan besaran UKT secara permanen sampai yang bersangkutan lulus dari ITB," ucapnya.

Skema cicilan pinjol dilanjutkan

Meski sudah diprotes mahasiswa, ITB tetap melanjutkan kerja sama dengan aplikasi pinjol Danacita.

Bahkan, ITB membuka luas peluang kerja sama dengan fintech lainnya. Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB Prof Muhamad Abduh mengatakan, tidak ada yang salah dalam kerja sama dengan Danacita.

Pasalnya, opsi peminjaman untuk mecicil Uang Kuliah Tunggal (UKT) via Pinjol tidak diwajibkan kepada mahasiswa.

Pendanaan dari Danacita juga disebut hanya untuk mahasiswa tertentu yang kebanyakan menempuh program pascasarjana.

Mahasiswa program sarjana yang tergolong kurang mampu tidak akan lolos dalam pengajuan dana.

"Ya kita akan tetap bekerja sama karena memang tidak ada masalah dengan praktik yang dilakukan. Pasarnya pun bukan untuk semua, bukan kewajiban juga," kata Muhamad Abduh dalam konferensi pers di Gedung Rektorat ITB di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/1/2024).

Selain itu, ITB menegaskan tidak mengambil keuntungan sepeser pun terkait kerja sama dengan pinjol tersebut.

"Danacita kerja sama dengan ITB untuk membantu mahasiswa yang mengalami permasalahan keuangan, enggak ada hubungannya dengan pemasukan untuk ITB. Tidak ada (keuntungan) sepeser pun," ujar Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB Muhamad Abduh dalam konferensi pers di Gedung Rektorat ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/1/2024).

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/01/120813778/duduk-perkara-itb-gandeng-pinjol-untuk-bayar-ukt-tetap-berlanjut-meski-tuai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke