Salin Artikel

Seruan Padjadjaran dari Unpad untuk Selamatkan Negara...

Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad Prof Susi Dwi Harijanti mengatakan, petisi Seruan Padjadjaran didukung oleh 1.030 mahasiswa Unpad serta 106 guru besar, dosen dan alumni Unpad. 

"Intinya ini sebuah seruan moral yang bagi kami ini bagian dari tanggung jawab para kaum intelektual. Oleh karena itu seruan moral ini sesuai dengan pola ilmiah pokok Unpad, yaitu bina mulia hukum dan lingkungan hidup, kami beri judul sebagai menyelamatkan negara hukum yang demokratis, etis, dan bermartabat," kata Susi saat ditemui seusai aksi, Sabtu (3/2/2204). 

Susi menambahkan, sebagai guru besar yang juga pernah menjadi mahasiswa, baru kali ini mahasiswa, dosen, guru besar hingga alumni, memiliki satu tujuan sama dalam menyuarakan pendapat. 

"Dari para guru besar ini ada yang sudah purnabakti, jadi kami didukung bukan hanya dari guru besar aktif. Dalam pengalaman saya, mulai dari mahasiswa, baru sekarang gerakan guru besar, dosen mahasiswa, alumni, bergabung. Ini luar biasa, sangat memperlihatkan prinsip inklusifitas Unpad yang mungkin berbeda dengan universitas lain yang sudah menyampaikan seruannya, " tuturnya. 

Susi mengatakan, jumlah dukungan dari mahasiswa, dosen, guru besar dan alumni Unpad terhadap seruan Seruan Padjadjaran bisa terus bertambah. 

"Guru besar yang aktif sekitar 254. Kota baru menghimpun dukungan baru tadi malam. Nanti kita lihat lagi karena jumlah ini adalah yang dihimpun sampai pukul 08.00 WIB pagi tadi, " tuturnya. 

Selain itu, isi dari Seruan Padjadjaran pun masih direvisi hingga pukul 07.00 WIB dengan masukan-masukan dari mahasiswa, dosen hukum tatanegara, dosen ilmu politik serta dosen dan guru besar dari fakultas lainnya. 

Pengumpulan dukungan kepada mahasiswa, dosen, guru besar hingga alumni pun dilakukan secara online melalui aplikasi Gform. 

"Seruan tadi sampai jam 07.00 WIb pagi masih kita revisi  karena kami ingin memasukkan kesempatan kepada guru besar giru beaar memberikan masukan. Dan yang dibacakan tadi adalah final, " tandasnya. 

Seruan Padjadjaran

Berikut ini adalah isi dari Seruan Padjadjaran yang mewakili suara dari seluruh civitas akademik Unpad. 

Seruan Padjadjaran "Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat"

“Ngadék sacékna, nilas saplasna”

(Konsistensi ucapan dan perbuatan, menjunjung kejujuran dan kearifan)

Peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini adalah sebuah rangkaian dari menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Indeks Persepsi Korupsi yang semakin memburuk, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penempatan pimpinan-pimpinannya yang tidak amanah, penyusunan Omnibus Law pengaman investasi yang prosesnya jauh dari partisipasi publik, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan dalam syarat capres-cawapres dalam pemilu oleh Mahkamah Konstitusi serta berbagai indikasi dan potesi pelanggaran etika lainnya, adalah puncak gunung es dari diabaikannya kualitas institusi dalam proses pembangunan kontemporer di Indonesia. 

Kualitas institusi adalah pilar dari peningkatan kesejahteraan. Pembangunan yang hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tapi merusak tatanan bernegara justru akan membuat mandeknya pertumbuhan ekonomi, memperdalam kemiskinan dan meningkatkan ketimpangan sosial dan budaya. 

Praktik kuasa untuk melegitimasi kepentingan segelintir elit akan berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa yang menjadi tujuan bernegara, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, alinea kedua yaitu:

“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur”.

Dari sini jelas bahwa kemakmuran hanya satu saja dari empat hal yang dicita-citakan pendiri bangsa. Selain kemakmuran (yang justru disebut terakhir), ada kemerdekaan, kebersatuan, kedaulatan, dan keadilan. Peristiwa politik belakangan ini mengganggu kelima cita-cita para pendiri bangsa tersebut. Terfokusnya kekuasaan secara elitis membuat kemakmuran belum dirasakan kebanyakan rakyat Indonesia. 

Sementara itu, hukum sebagai pengatur, pembatas dan rel yang seharusnya menjadi bintang pemandu justru digunakan untuk menjustifikasi dan melegitimasi proses-proses kebijakan politik, ekonomi, sosial dan kebijakan lainnya yang bermasalah. Hal tersebut tidak lain karena adanya krisis kepemimpinan yang tidak beretika dan bermartabat. Adalah kenyataan hari ini, hukum hanya ditempatkan sebagai slogan normatif tanpa jiwa dan moralitas.

Berdasarkan kenyataan dan pemikiran di atas, sebagai bentuk tanggung jawab kaum intelektual, Kami Civitas Akademika Universitas Padjadjaran Yang Menjunjung Pola Ilmiah Pokok (PIP) "Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional" Menyerukan agar Presiden, Para Pejabat Publik, Kandidat Capres-Cawapres dan Para Elite Politik serta masyarakat untuk turut bersama dalam "Penyelamatan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat" dengan melaksanakan poin-poin sebagai berikut:

1. Pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945. Hukum tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya serta dijalankan secara konsisten.

2. Presiden dan elite politik harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap 

hukum dan etika. Bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucap tidak sesuai dengan kenyataan. 

3. Negara dan pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu.

4. Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi. 

5. Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.

6. Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya sekadar prosedur memilih pemimpin. Demokrasi harus dikembalikan pada jati dirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakkan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara.

7. Mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.

Semoga Allah SWT senantiasa meridhai langkah-langkah kita untuk menjaga Indonesia bangsa dan tanah air tercinta.

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/03/145853578/seruan-padjadjaran-dari-unpad-untuk-selamatkan-negara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke