Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Disidangkan, Yosep: Saya Siap

Yosep yang tiba di Kejari Subang sekitar pukul 12.30 WIB memakai baju tahanan dan mengenakan peci, sorban, dengan tangan diborgol, dikawal ketat aparat kepolisian.

Yosep mengaku siap saat ditanyakan terkait persidangan yang akan dia jalani.

"Siaplah, saya sudah siap jalani sidang di Pengadilan Negeri Subang," ucapnya singkat, Selasa.

Yosep juga kekeh tak tidak membunuh Tuti dan Amalia seperti pengakuan salah satu tersangka, Danu kepada penyidik.

"Biarkan nanti persidangan yang membuktikan," ucapnya.

Kajari Subang Akhmal Qodrat mengatakan, setelah dilimpahkan ke Kejari Subang, Yosep akan ditahan di Lapas Subang.

Sementara, penahanan tersangka Danu masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak LPSK.

"Kemungkinan Danu akan dikembalikan ke LPSK karena sebagai justice collaborator," ucapnya.

Selain menerima pelimpahan kedua tersangka, Kejari Subang juga menerima 240 barang bukti. Di antaranya mobil Alphard, Yaris, dan motor Vega.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Lima tersangka tersebut, yaitu Yosep suami Tuti, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak dari Mimin, serta M Ramdanu alias Danu sepupu Tuti.

Dalam kasus ini, baru Yosep dan Danu yang dilimpahkan ke Kejaksaan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: "Siaplah," kata Yosep, Tersangka Kasus Subang Mengenai Sidang yang Bakal Digelar di PN Subang

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/06/190820878/kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-segera-disidangkan-yosep-saya-siap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke