Salin Artikel

Pose 2 Jari, Kades di Serang Hari Ini Diperiksa Bawaslu

Syarif dilaporkan lantaran berfoto dengan berpose dua jari bersama warga, sambil memegang stiker poster bergambar Calon Presiden-Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan, di Serang, Banten, Selasa kemarin (6/2/2024), mengaku akan menindaklanjuti laporan atas Kades Kosambi Ronyok tersebut.

Dia menyebut, Bawaslu akan mengkaji alat bukti berupa foto dan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor, untuk menyimpulkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Syarif Hidayatullah.

"Nanti kita akan kaji dulu bersama hasil keterangan alat bukti. Saya tidak bisa menyimpulkan hari ini," kilah Ari Setiawan.

Ari mengatakan, Bawaslu sudah mengundang Kades Kosambi Ronyok Syarif Hidayatullah untuk dimintai klarifikasi, dan akan datang pada hari ini, Rabu (7/2/2024).

"Laporan sudah diregister, besok (hari ini) rencananya terlapor dimintai klarifikasi. Suratnya sudah disampaikan Bawaslu Kabupaten Serang," kata Ari.

Sementara itu, Ahmad Syalrohmatullah sebagai pelapor, mengatakan, dugaan pelanggaran yang dilakukan Kades Kosambi Ronyok terjadi pada 21 Januari 2024.

Dalam foto yang menjadi alat bukti, kades bersama warga berpose dua jari dengan stiker Capres dan Cawapres nomor urut 02.

"Kades mengundang RT, RW, dan perangkat desa di rumahnya, dalam foto tersebut kades mengangkat dua jari dan stiker pasangan Capres dan Cawapres 02, itu membuktikan kades melakukan kampanye," kata Ahmad.

Dia mengaku tidak menyaksikan langsung dugaan pelanggaran tersebut. Hanya saja foto itu didapatkan di grup WhatsApp.

Dengan pelaporan ini, Ahmad berharap, Bawaslu bisa memprosesnya dengan adil, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/07/074414578/pose-2-jari-kades-di-serang-hari-ini-diperiksa-bawaslu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke