Salin Artikel

Kuota Buang Sampah Bandung Raya ke TPA Sarimukti Ditambah

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan tambahan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti bagi 4 daerah di wilayah Bandung Raya.

Tambahan kuota itu menyusul habisnya kuota jatah buang sampah 2 daerah yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), sehingga pengelola memberikan tambahan kuota terhitung sejak 7 hingga 10 Februari menatang.

Berdasar catatan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, sisa kuota ritasi buang sampah untuk Kota Bandung sebanyak 1.925 dan ditambah sebanyak 11.572 sehingga total 13.677 ritase.

Sisa kuota ritasi Kota Cimahi 642,5 kemudian ditambah sebanyak 1.508 sehingga total 2.150,5 ritasi.

Sementara penambahan kuota kepada dua daerah yang sebeumnya sudah habis itu yakni Kabupaten Bandung dengan sisa -11,5 ritasi ditambah 2.178 ritasi menjadi total 2.166,5 ritasi.

Sementara sisa kuota ritasi di Kabupaten Bandung Barat -3 ritasi kemudian ditambah sebanyak 1.340 menjadi 1.337 ritasi.

"Jadi yang masih banyak sisa kuota yaitu Kota Bandung, dan Cimahi. Sedangkan yang defisit Kabupaten Bandung dan Bandung Barat," ujar Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtyas saat dihubungi, Rabu (7/2/2024).

Jatah kuota pembuangan sampah itu baru berlaku per hari ini 7 Februari hingga 4 hari ke depan sampai 10 Februari dengan jam operasional dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat diingatkan agar mampu mengurangi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti dengan penyelesaian di wilayahnya.

"Upaya pengurangan sampah yang cukup bagus Kota Bandung dan Kota Cimahi. Kabupaten Bandung dan Bandung Barat belum terlihat," sebutnya.

Prima menitik beratkan agar daerah mampu mengurangi volume sampah khususnya pada upaya pengurangan sampah organik agar tidak lagi dibuang ke TPA Sarimukti.

"Dilarang membuang sampah organik ke Sarimukti. Kabupaten dan Kota harus mengolah sampah tersebut di wilayah masing-masing," tutur Prima.

Pengurangan beban sampah ini ditekankan mengingat zona pembuangan di TPA Sarimukti masih terbatas pasca-tragedi kebakaran hebat yang melahap semua zona pembuangan pada tahun 2023.

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/07/175230878/kuota-buang-sampah-bandung-raya-ke-tpa-sarimukti-ditambah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke