Salin Artikel

Awal Mula Kasus OB Bacok Karyawan Koperasi di Cirebon, Niat Bunuh Kepala Cabang karena Dendam

KOMPAS.com - Seorang office boy (OB) bernama Rahman di Koperasi Benteng Mikro Indonesia (BMI) grup melakukan penyerang terhadap kepala cabang dan 3 karyawan.

Aksi pembacokan ini mengakibatkan satu karyawan wanita berinisial J terluka parah dan meninggal dunia.

Tidak hanya itu, Rahman ternyata sudah merencanakan aksi pembunuhan hingga skema melarikan diri lima hari sebelum kejadian.

Motif dan Kronologi

Kepala Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, motif pembunuhan ini karena rasa sakit hati yang telah lama dipendam Rahman terhadap kepala cabang koperasi BMI Cirebon berinisial HAN, warga asal Tangerang.

"Motifnya sakit hati terhadap kepala cabang karena sering dimarahi," kata Sumarni saat gelar perkara di Mapolresta Cirebon.

Rahman merencanakan aksinya mulai dari niat membunuh lima hari sebelumnya Rabu (24/1/2024).

Satu hari sebelum aksi sadisnya, Rahman membeli parang berukuran 70 sentimeter dan menyimpannya di salah satu ruang koperasi.

Dia juga sudah membeli tiket pesawat pada Jumat (26/1/2024) untuk melarikan diri usai melakukan pembunuhan.

Senin pagi, (29/1/2024), saat HAN tiba di kantor, Rahman ikut masuk membuntuti HAN hingga ruang kerja di lantai II.

Di ruang kerja itulah, Rahman langsung menyerang dengan cara membacokan senjata tajam secara brutal.

Di saat bersamaan, Rahman juga kaget dan panik mendengar jeritan karyawan bernama Jesica yang memergoki aksi brutal itu.

Tersangka lalu membacok Jesica hingga mengalami luka berat. Dua orang karyawan lainnya juga terluka saat berupaya menolong.

"Total korban atas insiden itu empat orang, semuanya langsung dievakuasi ke rumah sakit, satu meninggal dunia di rumah sakit," tambah Sumarni.

Korban bacok secara sadis meninggal, Jessica mengalami luka di kepala, punggung, dan tangan hingga jari jemarinya putus.

Gadis berusia 23 tahun tersebut meregang nyawa di RSUD Arjawinangun Senin (29/1/2024).

Isak tangis keluarga pecah karena rasa kepergian korban yang tidak sangka-sangka, karena korban merupakan anak semata wayang.

"Ibunya masih tak kuat menerima peristiwa duka ini. Dia berulang kali pingsan, Mas," kata Saiful, kerabat korban kepada Kompas.com usai pemakaman, Selasa (30/1/2024).

Jessica, menurut Saiful, adalah salah satu korban yang mengalami luka paling parah. Pasalnya pagi itu Jessica tak jauh dari Kepala Cabang.

Sehingga saat mengetahui Kepala Cabang sedang disabet dan dibacok menggunakan parang oleh pelaku, Jessica spontan berteriak, shok, dan minta tolong.

Namun, teriakan itu justru membuat pelaku marah lantaran aksinya terbongkar. Pelaku langsung buru-buru mengincar dan memukuli Jessica tanpa ampun.

"Pada saat dilakukan eksekusi, dimungkinkan keponakan saya ada di lokasi tempat yang sama. begitu pelaku melakukan eksekusi pada pimpinan," ucap dia.

Saiful menegaskan, pihak keluarga mendorong kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya pada pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat Rahman dengan pasal berlapis yakni Pasal 355 KUH Pidana tentang penganiayaan hingga luka berat, dan junto Pasal 338 terkait upaya pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/07/190120778/awal-mula-kasus-ob-bacok-karyawan-koperasi-di-cirebon-niat-bunuh-kepala

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke