Salin Artikel

Masa Tenang Kampanye, Bawaslu Karawang akan Copot 13.000 APK

KARAWANG, KOMPAS.com - Menjelang masa tenang kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Karawang mulai membersihkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024. Bawaslu juga meminta partai politik turut menurunkan APK secara mandiri.

Diketahui, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, masa kampanye berakhir pada 10 Februari 2023. Adapun masa tenang pada 11, 12, dan 13 Februari 2024.

Selama masa tenang itu, Bawaslu Karawang akan copot sekitar 13.000 APK.

Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi mengatakan, penertiban pada Sabtu (10/2/202) ditujukan pada 118 APK yang melanggar yang berada di jalan protokol Ahmad Yani.

Hal ini berdasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 dan Surat Keputusan KPU Karawang Nomor 446 tahun 2023.

"Selama masa tenang, dari tanggal 11, 12, 13 itu kita sudah dipastikan bahwa Kabupaten Karawang bersih dari alat peraga kampanye," kata Engkus di sela penertiban di Jalan Ahmad Yani, Sabtu (10/2/2024).

Penertiban pada masa tenang, kata Engkus, semua APK akan dibersihkan, baik yang melanggar ataupun tidak.

Adapun karena personel Bawaslu maupun Satpol PP Karawang terbatas, kata Engkus, maka pihaknya telah bersurat kepada partai politik peserta pemilu untuk turut menurunkan sendiri APK-nya.

Masyarakat yang merasa terganggu dengan APK yang dipasang depan rumahnya dan tidak mengizinkan dipasang, kata Engkus, juga boleh menurunkan sendiri.

"Tapi pada prinsipnya kita sudah bersurat kepada partai politik untuk menertibkan secara mandiri," kata Engkus.

Kepala Pelaksan tugas (Plt) Satpol PP Karawang Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya pada Sabtu (10/2/2024) mendukung penertiban APK yang melanggar ketentuan terlebih dulu.

Kemudian mulai hari ini, bersama Bawaslu Karawang dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) akan membentuk tim untuk melakukan penertiban di seluruh wilayah Karawang.

Tim tebagi menjadi lima kelompok dengan total sekitar 200 orang. Satu tim terdiri atas 40 orang.

"Mulai besok pagi kita membentuk 5 tim untuk daerah perkotaan secara serentak, di kecamatan kecamatan melibatkan satpol PP, linmas dan panwascam," ujarnya.

Adapun untuk APK yang terpasang pada bilboard, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Unit Pemadam Kebakaran, dan Dinas Perhuhungan.

"Untuk nanti yang billboard yang tinggi kita sudah koordinasikan," katanya.

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/11/085717678/masa-tenang-kampanye-bawaslu-karawang-akan-copot-13000-apk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke