Salin Artikel

Cerita 1 TPS di Kota Cirebon, Tetap Pakai Tinta Kunyit demi Tradisi

CIREBON, KOMPAS.com - Sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Cirebon, Jawa Barat, kembali menggunakan tinta kunyit sebagai penanda jari warga usai memberikan suara pada Pemilu.

TPS tersebut berada di RW 11, Kampung Benda Kerep, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Argasunya, Muhammad Shiddiq, menyampaikan, pemilihan tinta kunyit untuk penanda telah menjadi tradisi, dan turun temurun.

Hal tersebut juga diyakini merupakan anjuran atau aturan dari sesepuh setempat.

Shiddiq menyebut pengunaan tinta kunyit ini akan kembali dilakukan pada 14 Februari mendatang.

Keunikan tersendiri ini juga telah disetujui oleh KPU Kota Cirebon. Bahkan, KPU Kota Cirebon memfasilitasi pengadaan tinta kunyit tersebut.

Lebih rinci, petugas yang juga lahir di Kelurahan Argasunya ini menyebut, ada empat buah TPS yang biasanya menggunakan tinta kunyit.

Namun, tahun ini, tiga TPS bisa menerima adanya tinta standar berwarna ungu yang disediakan dan digunakan oleh KPU secara umum.

Untuk tiga TPS tersebut, disediakan dua jenis tinta, yakni tinta ungu dan juga tinta kunyit.

"Alhamdulillah sudah ada yang menerima menggunakan tinta (standar KPU), tapi ada juga sebagian yang masih ingin menggunakan kunyit."

"Jadi kami sediakan dua-duanya," kata Shiddiq, Senin (12/2/2024) siang.

Jadi, hanya satu buah TPS yang sepenuhnya tetap ingin menggunakan tinta kunyit sebagai penanda usai pencoblosan.

Empat TPS di RW 11 Kampung Benda Kerep yakni TPS 65, 67, dan 72 menggunakan tinta standar dan tinta kunyit, TPS 66 tinta kunyit saja.

"Ada satu TPS yang keukeuh, masih menggunakan tinta kunyit, yakni TPS 66," tambah Shiddiq.

Tradisi Kampung Benda Kerep

Shiddiq mengulas, tradisi Kampung Benda Kerep yang berbeda dari TPS lainnya ini sudah berlangsung sejak tahun 2004 silam.

Warga berusaha mempertahankan tradisi bahwa tinta kunyit digunakan untuk mencoblos sebagai pengganti tinta yang disediakan KPU.

Berdasarkan data terakhir, di tiap TPS yang tersebar di ujung selatan Kota Cirebon ini, terdapat sekitar 250-280 DPT.

Petugas PPS hingga hari ini terus melakukan persiapan untuk tempat, sarana prasarana, termasuk logistik di empat TPS tersebut.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko memastikan, tinta pemilu yang akan digunakan di sejumlah TPS di Kampung Benda Kerep sudah memiliki label halal.

Dengan label halal, masyarakat di Kampung Benda Kerep dapat mencoblos tanpa khawatir.

"Penggunaan tinta ini merupakan langkah preventif untuk menghindari potensi kecurangan pada 14 Februari 2024," kata Mardeko, Kamis (1/2/2024) beberapa hari lalu.

Namun, hal ini dilakukan untuk melakukan penyesuaian terhadap kebiasaan pemilih setempat yang menggunakan sari kunyit agar tidak menjadi keraguan dalam keyakinan.

Melalui penyampaian Mardeko, KPU Provinsi Jawa Barat juga memastikan, tinta KPU tetap akan digunakan untuk menekankan perlunya menggunakan tinta resmi KPU sebagai upaya menjaga integritas pemilihan.

Namun, tinta kunyit tetap disediakan sebagai opsi. "Kita sediakan tinta kunyit juga, perkiraan ada tiga TPS."

"Tapi dengan catatan wajib harus memakai tinta dari KPU. Kalau itu kearifan lokal silakan itu pakai tinta kunyit,” ungkap Mardeko.

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/12/164953878/cerita-1-tps-di-kota-cirebon-tetap-pakai-tinta-kunyit-demi-tradisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke