Salin Artikel

301 TPS di Bandung Barat Susah Sinyal, Pemkab KBB Surati 5 Provider

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Sebanyak 301 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, yang masuk dalam area susah sinyal hingga blankspot akan diintervensi jaringan internet.

Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Bandung Barat menindaklanjuti data TPS blankspot yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat demi kelancaran proses pemilihan 14 Februari 2024.  

"Betul kita sudah terima data dari KPU soal TPS susah sinyal, pada 12 Januari 2024. Angkanya lumayan banyak ada 301 TPS tersebar di 14 kecamatan. Namun setalah dicek ulang ada 6 titik yang memang benar-benar blankspot," ujar Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi Informatika Pemerintahan pada Diskominfotik Bandung Barat, Timmy Sampurna saat ditemui, Senin (12/2/2024).

Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat mencatat, 301 TPS rawan sinyal ini tersebar di 14 kecamatan. Yakni Gununghalu, Rongga, Cililin, Sindangkerta, Cipongkor, Lembang, Saguling, Padalarang, Ngamprah, Cipeundeuy, Cihampelas, Cipatat, Cikalongwetan, dan Batujajar.

Jaringan internet yang lemah ini berdampak pada proses rekapitulasi yang dilakukan secara daring melalui aplikasi Sirekap atau laporan pengawasan daring milik Bawaslu yakni aplikasi Siwaslu.

Timmy menjelaskan, kondisi susah sinyal itu diakibatkan belum tersedianya infrastruktur internet kabel dan lemahnya jaringan yang tertangkap gawai dari berbagai penyedia jasa telekomunikasi atau provider.

"Kami sudah lakukan survey ke lokasi titik yang dimaksud. Kemudian didapatkan apa masalahnya. Ada dua faktor yakni tidak ada kabel fiber optik dan lemahnya jaringan dari provider," jelas Timmy.

Sebagai upaya untuk mengatasi persoalan itu, Diskominfotik Banding Barat sudah meminta agar para penyedia jasa jaringan internet untuk menguatkan sinyal yang lemah di titik-titik TPS.

"Kami sudah kirim surat ke 5 provider agar membantu menguatkan sinyal agar petugas KPPS bisa akses layanan internet. Sedangkan untuk solusi jangka panjang memang harus dibuat infrastrukturnya. Kewenangan itu ada di perusahaan serta pemerintah pusat," kata Timmy.

Jika upaya penguatan sinyal dari provider masih belum cukup membantu, Diskominfotik mendorong agar TPS bergeser ke area yang terdapat jaringan internet.

"Kalaupun memang pada akhirnya jaringan internet tetap sulit mesti telah dikuatkan oleh provider, kami sarankan petugas KPPS atau PTPS bergeser ke wilayah yang memiliki jaringan. Jika tetap tidak bisa, datang ke kantor desa atau kecamatan, di sana ada WiFi gratis," tandasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/12/193143678/301-tps-di-bandung-barat-susah-sinyal-pemkab-kbb-surati-5-provider

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke