Salin Artikel

Ratusan Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Bakal Salurkan Hak Pilihnya pada Pemilu 2024

Saat ini, ada 327 narapidana yang mendekam di Lapas Sukamiskin.  Sebanyak 287 orang di antaranya merupakan terpidana kasus korupsi. 

Kepala Bidang Pembinaan Narapida Lapas Sukamiskin Medi menyebutkan menyebutkan, para narapidana ini hanya menyalurkan hak pilihnya untuk presiden dan wakil presiden.

Pasalnya, rata-rata narapidana di Lapas Sukamiskin tidak berdomisili di Kota Bandung.

Sedangkan, untuk narapidana yang berdomisili Kota Bandung bisa memilih calon legislatif. Namun demikian, Lapas Sukamiskin masih menunggu dari KPU Kota Bandung.

"Mayoritas yang akan mereka pilih besok hanya untuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden. Karena memang sesuai dengan domisili yang rata-rata bukan di Bandung," ujarnya saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).

"Cuma nanti rilisnya itu yang mengeluarkan resmi adalah dari KPU, nanti kami diberikan lembaran daftar pemilih dan berapa banyak suara yang diberikan," tambah Medi.

Lapas Sukamiskin disebut menyediakan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk seluruh narapidana menyalurkan hak pilihnya.

"Kebetulan dari data yang ada, tidak ada satupun warga binaan kami yang hak untuk memilihnya dicopot. Artinya itu kesempatan dan hak itu harus kita berikan kepada mereka," katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Kusnali menjabarkan, pengamanan untuk pelaksanaan pencoblosan akan melibatkan TNI dan Polri serta unsur terkait.

Setiap Lapas, sambung dia, sudah dibentuk petugas khusus yang berjumlah 10 orang.

"Insya Allah pelaksaan dapat berjalan lancar. Sebelum pelaksaan sudah dibentuk Tim penanganan khusus, masing-masing 10 personal setiap Lapas," kata Kusnali.

"Pengamanan ini dilaksanakan sebelum dan sesudah pencoblosan. Disamping itu kamu juga libatkan beberapa pihak terkait pada pengamanan ini," tambahnya.

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/13/175709878/ratusan-napi-korupsi-di-lapas-sukamiskin-bakal-salurkan-hak-pilihnya-pada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke