Salin Artikel

Pj Gubernur Jabar: Awasi, Jangan Sampai Terjadi Serangan Fajar

BANDUNG, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengajak masyarakat berperan aktif mengantisipasi terjadinya kecurangan pada Pemilu 2024. Salah satunya seperti 'serangan fajar'.

Dia meminta, masyarakat melaporkan apabila melihat dan mengetahui adanya dugaan kecurangan pada proses pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini.

"Awasi bersama, jangan sampai terjadi (serangan fajar). Kita ingatkan lagi kepada semuanya, laporkan pada Bawasalu atau pihak berwenang," ujarnya di usai pengecekan TPS di Kota Cimahi, Selasa (13/2/2024) malam.

Bey juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar untuk berkerja lebih masif di detik-detik akhir jelang hari pencoblosan yang berlangsung Rabu (14/2/2024).

Jangan sampai pelaksanaan Pemilu 2024 tercoreng oleh aksi sejumlah oknum yang melakukan praktik kecurangan mulai dari politik uang dan lain sebagainya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam-zam mengatakan, pada masa tenang merupakan waktu krusial kerjanya politik uang.

Menurut dia, pada menit terkahir jelang pencoblosan adalah waktu rawan terjadinya 'serangan fajar'.

Oleh sebab itu, Zacky mengaku sudah mengerjakan petugas untuk berkeliling mengantisipasinya.

"Kita juga patroli dengan potensi money politic. Panwascam, PKD, sampai TPS kami arahkan untuk keliling apakah ada kegiatan kampanye atau money politic," kata Zacky.

Dia menyebut, pada masa tenang siapapun bisa terjerat pidana Pemilu, terlebih bila melakukan praktik politik uang. Bahkan, ancaman pidananya dua kali lipat dibanding masa kampanye.

"Di masa tenang di Pasal 523 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 konteks money politic diperberat hukumannya dua kali lipat atau penjara empat tahun," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/14/035700078/pj-gubernur-jabar--awasi-jangan-sampai-terjadi-serangan-fajar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke