Salin Artikel

Surat Suara Sudah Tercoblos, KPU Kabupaten Bogor: Tak Ada Pemungutan Suara Ulang

BOGOR, KOMPAS.com - Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia memastikan, tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu ia sampaikan menyusul 15.228 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bogor selesai melaksanakan pemungutan suara, Rabu (14/2/2024).

"15.000 TPS di Kabupaten Bogor sudah serentak melaksanakan pemungutan suara dan dari situ kita pastikan enggak ada PSU di Kabupaten Bogor," kata Adi saat diwawancarai Kompas.com di kantornya, Kamis (15/2/2024).

Adi menuturkan bahwa sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya potensi pemungutan suara ulang di seluruh TPS.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga sudah memastikan tidak ada kesalahan distribusi surat suara.

Kemudian tidak ada kerusakan logistik imbas kondisi cuaca hujan yang terjadi pada hari pencoblosan.

"Indikatornya, yang pertama kan bencana alam, sementara kemarin di kita itu gak ada kejadian bencana alam. Terus pembukaan kotak suara lebih awal oleh temen-temen kita di KPPS itu pun tidak ada," ujarnya.

"Ya itu masuk kategori rusak, artinya tidak terpakai oleh si pemilih. Ketika si pemilih membuka, ternyata ada semacam coblosan dan itu pun langsung dikembalikan dan diganti yang baru oleh KPPS," ungkapnya.

Itu pun, sambung dia, jumlahnya hanya delapan surat suara yang kondisinya berlubang atau tercoblos di TPS 54 Vila Mahkota Pesona, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri.

Peristiwa itu bermula ketika si pemilih membuka surat suara, ternyata sudah ada semacam bekas coblosan.

Surat suara tercoblos tersebut kemudian dikembalikan ke petugas KPPS. Setelah itu, petugas memberikan surat suara yang baru ke si pemilih tersebut.

Dengan demikian, delapan surat suara yang tercoblos tersebut sudah dipastikan tidak masuk dalam hitungan alias tidak sah.

Adi menyatakan pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayahnya berjalan dengan lancar meski ada kejadian surat suara tercoblos.

Adi menegaskan, surat suara Prabowo-Gibran yang tercoblos duluan sebelum pemungutan suara bukan disengaja oleh si KPPS.

Karena itu, ia memastikan tidak ada PSU meski ada temuan surat suara berlubang atau tercoblos. Delapan surat suara itu pun sudah dinyatakan tidak dihitung.

"Yang kemarin itu kan si KPPS nya memang tidak tau. Lagi pula itu juga bukan disengaja oleh si KPPS. Beda kasusnya dengan yang Pemilu 2014 di Ciampea, nah kalau itu ada unsur kesengajaan," ungkapnya.

Kini, pihaknya masih melakukan proses perhitungan suara Pemilu 2024 dari seluruh TPS melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Dan data yang sudah masuk semalam itu masih di angka 5.000 TPS untuk pemilihan presiden. Nah untuk pemilihan yang lainnya belum, rekan-rekan kita yang di KPPS itu masih memproses untuk uploading hasil Dokumen C ke dalam Sirekap," jelasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/15/172419378/surat-suara-sudah-tercoblos-kpu-kabupaten-bogor-tak-ada-pemungutan-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke