Salin Artikel

Pengawas TPS di Kabupaten Bandung Meninggal, 21 Petugas Sakit

BANDUNG, KOMPAS.com - Satu orang petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 30 Desa Srirahayu, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat meninggal dunia.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Kahpiana menyebut, petugas PTPS atas nama Agan tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit, setelah terjatuh saat bertugas.

"Betul, meninggalnya setelah pemilihan, informasinya pecah pembuluh darah," katanya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Kamis (15/2/2024).

Ia menjelaskan, yang bersangkutan tiba-tiba terjatuh saat tengah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Selasa lalu.

"Jatuh dia itu, pas waktu penertiban, dia ikut menertibkan waktu itu," jelasnya.

Setelah siuman, korban sempat kembali menertibkan APK.

"Setelah kegiatan, dia pulang, ternyata karena jatuh itu ada benturan, dia mengalami pusing dan mengeluarkan darah hingga tidak sadarkan diri," ujarnya.

Lantaran mengeluarkan darah, selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Rumah Sakit Majalaya untuk dilakukan tindakan.

"Jam 10 pagi tadi, kami dapat kabar sudah meninggal dunia," ungkapnya.

Bawaslu Kabupaten Bandung, lanjut dia, mengucapkan rasa belasungkawanya atas kepergian Agan.

Kahpi mengatakan di kantor Bawaslu Kabupaten Bandung mengibarkan bendera setengah tiang.

"Jadi almarhum itu tidak ikut mengawas, terjatuh sebelum pemilihan, masuk rumah sakit, tiba-tiba ada kabar meninggal dunia," terangnya.

Selain itu, berdasarkan laporan terdapat 21 petugas pengawas sakit. Dari jumlah tersebut, kata Kahpi, satu orang merupakan pengawas kecamatan dan satu orang pengawas Desa.

"Sisanya pengawas TPS, kebanyakan sakit asam lambung," ucapnya.

Pihaknya mengimbau agar seluruh petugas mengutamakan keselamatan kerja dan tetap menjaga kesehatan.

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/15/200931278/pengawas-tps-di-kabupaten-bandung-meninggal-21-petugas-sakit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke