Salin Artikel

Buron 5 Hari, 3 Penodong "Spesialis Wanita" di Bandung Dibekuk Polisi

Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menjelaskan, dalam kasus di Sukaluyu, para pelaku mengintai korban yang tengah duduk di atas motor seorang diri, saat keadaan sepi.

Pelaku kemudian mendekati korban dengan modus meminta hotspot. Setelah itu, pelaku langsung mengeluarkan kapak dan golok, untuk menodong korban.

Takut dengan ancaman tersebut, korban kemudian menyerahkan ponselnya. Pelaku pun akhirnya melarikan diri dan meninggalkan korban.

Setelah kejadian, SDA langsung melapor ke kantor kepolisian terdekat. "Diancam dengan 'sajam', lalu pelaku mengambil handphone dan langsung kabur," kata Budi.

Setelah lima hari penyelidikan, polisi akhirnya mampu menangkap para pelaku pada tanggal 20 Februari 2024. Mereka adalah YS (27), DM (28), dan GR (21).

Bukan pertama kali, pelaku kerap melakukan tindakan tersebut di beberapa wilayah di Kota Bandung dengan sasaran wanita.

Mereka berbagi peran. Ada yang melakukan ancaman, memantau kondisi, dan ada yang menjadi joki.

Barang-barang hasil kejahatan tersebut kemudian dijual untuk kebutuhan sehari-hari.

"Targetnya melihat korban wanita sendirian, sasarannya tas dan handphone. Salah satu tersangka (YS) merupakan residivis," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 juncto Pasal 368 KUHPidana dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dan diancam pidana kurungan maksimal 12 tahun.

YS salah satu tersangka, mengaku mereka menjadi penodong "spesialis wanita", karena biasanya perempuan tak akan melawan ketika diancam.

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/21/134647678/buron-5-hari-3-penodong-spesialis-wanita-di-bandung-dibekuk-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke