Salin Artikel

Polisi Ungkap Unsur Asmara Sejenis dari Pembunuhan di Karawang

Kepala Kepolisian Resor Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Asma ditemukan tewas pada Kamis (15/2/2024).

Setelah itu, polisi mulai menggelar olah tempat kejadian perkara sampai mengumpulkan keterangan saksi dan bukti.

"20 Februari 2024, malam hari menjelang dini hari, pelaku berhasil diamankan dirumahnya di Desa Kiara," kata Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Kamis (22/2/2024).

Wirdhanto menduga pembunuhan Asma ada unsur hubungan sesama jenis.

Kedua orang ini disebut berkenalan melalui media sosial pada 2019, dengan Asma menghubungi lebih dulu. Asma memiliki warung sedang Wahyudin buruh harian lepas.

Adapun pembunuhan bermula saat Wahyudin meminjam uang Rp 150.000 kepada Asma dengan jaminan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) pada September 2024.

Karena mau ada pembagian bantuan sosial beras dan membutuhkan KTP, Wahyudin berniat mengambil KTP-nya pada Asma. Asma pun mengajak Wahyudin ke rumahnya.

"Ini 14 Februari malam. Mereka sempat ketemu diwarung, TKP rumah korban. Sempat bercengkrama dan meminum miras," kata Wirdhanto.

Kepada polisi, Wahyudin mengaku sakit hati dengan kata - kata Asma.

Kemudian, pada Kamis (15/2/2024) dini hari, Wahyudin melampiaskan kekesalannya dengan mencekik Asma hingga mati lemas. 

"Setelah itu tersangka (Wahyudin) berupaya melarikan diri, namun mengambil hp korban dan sepeda motor. Akhirnya pelaku mengunci pintu dan meninggalkan TKP," kata Wirdhanto.

Selain membekuk tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya sebuah telepon genggam dan motor milik korban, pakaian, kain lap, tas dompet, dan sebotol minuman keras.

Atas perbuatannya, Wahyudin dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHPidana dan atau 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Diberitakan sebelumnya, Asma ditemukan tewas di rumahnya di Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, Jawa Barat dengan luka bekas jeratan di leher oleh keponakannya pada Kamis (15/2/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Saat mencoba memeriksa rumah korban yang dalam keadaan terkunci, Ahmad dan tetangganya bernama Nanang mencoba mencokel jendela kamar korban," kata Kusmayadi.

Keduanya kemudian mendapati Asma dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tangan telentang di atas kasur. 

"Karena tak berani mendekat, Ahmad langsung memberitahukan hal ini kepada ke perangkat Desa Sumurgede selanjutnya perangkat desa melapor ke Polsek Cilamaya," kata Kusmayadi.

Polsek Cilamaya yang menerima informasi tersebut kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Bersama tim Inafis Polres Karawang, anggota Polsek langsung melakukan olah TKP. Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Karawang untuk dilakukan visum.

"Sedangkan hasil dari visum luar menemukan adanya bekas jeratan di sekitar leher korban. Hasil Pengecekan awal korban meninggal adanya dugaan luka jeratan di bagian leher," kata Kusmayadi.

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/22/191902478/polisi-ungkap-unsur-asmara-sejenis-dari-pembunuhan-di-karawang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke