Salin Artikel

Kasus Mayat Terbungkus Kain di Hotel Cianjur, Polisi Temukan Pesan di Seprai

KOMPAS.com - Sesosok mayat terbungkus kain ditemukan di sebuah hotel di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (21/2/2024).

Polisi menemukan pesan di seprai, yang ditulis menggunakan spidol hitam.

"Di seprai kasur kamar hotel itu terdapat pesan, yang ditulis dengan spidol berwarna hitam, 'Ini Keinginan Saya'," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Cianjur AKP Tono Listianto, Kamis (22/2/2024).

Ia mengatakan, menurut keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian tersebut, tulisan di seprai itu tidak ada.

Mayat korban ditemukan karyawan hotel.

"Saat ditemukan, jenazah korban dalam kondisi terbungkus kain hitam, serta terlilit lakban warna hitam," ucapnya, dikutip dari Tribun Jabar.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah benda, yakni sebuah ponsel, laptop, uang, gunting, tas hitam, CCTV hotel, dan kartu indentitas milik korban.

Korban tiba di hotel tersebut pada Minggu (18/2/2024). Ia check-in seorang diri sekitar pukul 13.00 WIB.

Pengelola hotel berinisial SN menjelaskan, pada Rabu pagi, korban sempat meminta bantuan resepsionis.

"Saat itu karyawan kami langsung mengeceknya, karena waktunya sarapan juga, mungkin ada butuh batuan. Namun, saat diketuk kamar pintunya, tidak ada respons," ungkapnya, Kamis.

Siang hari, karyawan hotel kembali mendatangi kamar korban. Kamar ternyata tak dikunci. Sewaktu membuka pintu, karyawan mendapati tubuh korban tergeletak.

Penemuan mayat itu langsung dilaporkan ke polisi.

Artiel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Terduga Pelaku Pembunuhan di Hotel di Cipanas Cianjur Tinggalkan Pesan yang Ditulis di Sprei

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/23/072254378/kasus-mayat-terbungkus-kain-di-hotel-cianjur-polisi-temukan-pesan-di-seprai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke