Salin Artikel

30 Keluarga Korban Terorisme di Polsek Astana Anyar Bandung Dapat Kompensasi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 30 penyintas korban aksi terorisme di Polsek Astana Anyar mendapatkan kompensasi Rp 901 juta dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan, upaya perlindungan dan pemberian bantuan kepada korban terorisme ini telah dilakukan LPSK dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejak 2018. 

Hingga 2023, 748 korban terorisme sudah mendapatkan bantuan.

Namun untuk kompensasi korban aksi terorisme di Polsek Astana Anyar Bandung yang terjadi Desember 2022, baru diketuk Hakim PN Jakarta Timur Desember 2023.

Hasto berharap, kompensasi bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik bagi para korban.

Sementara untuk kasus di Polsek Astana Anyar yang terjadi Desember 2022, keputusan pemberian kompensasi oleh pengadilan baru diketuk hakim PN Jakarta Timur Desember 2023.

"Upayakan dimanfaatkan untuk kegiatan produktif bukan konsumtif," kata Hasto di Mapolda Jabar, Jumat (23/2/2024).

Menurut Hasto, pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran penting dalam merangkul para korban teroris, menghubungkannya dengan dinas tertentu untuk mengembangkan suatu usaha yang bermanfaat bagi para korban. Sebab saat ini para korban kurang terangkul.

Wakapolda Jawa Barat, Brigen Pol Bariza Sulfi mengatakan, terorisme kerap menimbulkan trauma jangka panjang. Meski tak sebanding, ia berharap kompensasi yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para korban.

"Memang tidak besar, tapi kalau dilihat ini membuktikan negara hadir pada setiap peristiwa," ungkap dia.

Ia memastikan langkah pencegahan aksi terorisme terus dilakukan. Pihaknya terus bekerjasama dengan TNI dan BNPT melakukan pengawasan di pemukiman rawan penyebaran paham radikal.

Istri korban anggota kepolisian yang meninggal saat bom Polsek Astana Anyar, Siti Sarah, berharap bantuan yang diterima berupa pendidikan bagi tiga anaknya.

Sejauh ini baru anak sulungnya yang direkomendasikan masuk kepolisian, namun dua anak lainnya belum ada kejelasan bantuan pendidikan. Meski begitu, bantuan kompensasi telah diterima dari Kapolri dan Asabri

"Untuk anak yang SD dan SMP baru ada kompensasi dari Asabri saja," pungkasnya. 

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/23/134212678/30-keluarga-korban-terorisme-di-polsek-astana-anyar-bandung-dapat-kompensasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke