Salin Artikel

Alasan Butuh Uang, Mantan Satpam di Cirebon Nekat Jambret Emas Tetangga

CIREBON, KOMPAS.com - Seorang mantan satpam nekat menjambret kalung emas seorang perempuan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Pelaku membuntuti korban usai membeli makan siang. Korban yang berteriak membuat panik warga sekitar hingga berhasil menangkap dan memukuli pelaku.

Video penangkapan pelaku jambret ini sempat beredar di sejumlah media sosial pada Jumat (23/2/2024) pagi. Tampak sejumlah warga yang tak kuasa menahan emosi terus memukuli pelaku.

Beruntung, sejumlah warga yang tak tega langsung melerai dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Warga langsung membawa pelaku ke Mapolsek Gunung Jati untuk dimintai keterangan lanjut.

Kapolsek Gunung Jati, AKP Qomarudin menyampaikan, peristiwa ini terjadi pada Kamis (22/2/2024) petang.

Pelaku berinisial FR (34). Ia sudah mengincar korban saat sedang membeli makan siang ayam geprek di Desa Sambeng, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Beberapa meter usai membeli geprek, pelaku membuntuti dan memepet korban. Tepat di depan SMP Sambeng, pelaku menjambret kalung emas yang menggantung di leher korban.

Korban berinisial S yang berusia 39 tahun seketika berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar langsung sigap mengejar pelaku hingga berhasil menangkap.

Sebagian warga yang emosi langsung memukuli pelaku hingga babak belur. Beruntung warga lainnya berusaha melerai dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

"Ini sudah diincar, waktu membeli ayam geprek terus dibuntuti, setelah beberapa meter. Tepat di depan SMP Sambeng, langsung dipepet langsung diambil secara paksa kalung emasnya," kata Qomarudin saat ditemui Kompas.com di Mapolsek, Jumat (23/2/2024) siang.

Usai pengaman, sambung Qomarudin, petugas menginterogasi pelaku. Petugas juga meminta keterangan dari para saksi-saksi di lokasi dan juga korban.

Tak disangka, ternyata korban dan pelaku saling kenal. Mereka bertetangga.

Di hadapan polisi, pelaku yang merupakan mantan satpam ini mengaku terpaksa menjambret karena butuh uang. Dia harus memenuhi kebutuhan ekonomi untuk istri dan tiga orang anaknya di rumah yang masih kecil-kecil.

"Awalnya mengaku tak mengenal, tapi saat dikonfrontasi korban dan pelaku ternyata saling kenal, tetanggaan. Dia mantan sekuriti, motifnya ekonomi keluarga," tambah Qomar.

Pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Hingga saat ini petugas masih mendalami kasus jambret ini.

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/23/162426578/alasan-butuh-uang-mantan-satpam-di-cirebon-nekat-jambret-emas-tetangga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke