Salin Artikel

BMKG Paparkan Bedanya Puting Beliung Rancaekek dengan Tornado di Amerika Serikat

Kepala BMKG Kota Bandung Teguh Rahayu mengatakan, terdapat banyak perbedaan antara angin kencang yang terjadi dalam wilayah perbatasan antarkabupaten di Jawa Barat ini dengan tornado di wilayah Amerika Serikat.

"Secara visual kejadiannya hampir sama (puting beliung dan tornado), angin berputar dengan kecepatan tinggi yang berdampak merusak, hampir sama dilihat dari definisinya," ujar Ayyu sapaan Teguh Rahayu kepada sejumlah wartawan di Gedung Negara Sumedang, Jumat (23/2/2022) sore.

Ayyu menuturkan, meski memiliki definisi yang hampir sama. 

Namun, sangat terlihat kontras perbedaan antara tornado dengan puting beliung yang menerjang wilayah perbatasan Sumedang-Bandung ini.

"Tornado terjadi di Amerika Serikat, biasanya itu terjadi di lintang tinggi, sedangkan kita (Indonesia) di wilayah tropis. Dan Tornado itu ada skala dan kriterianya," tutur Ayyu.

Ayyu menyebutkan, skala dan kriteria tersebut mencakup tiga hal yaitu kecepatan angin, impact, dan durasi waktunya.

"Kemarin kita gunakan alat, dan alat itu tidak bisa bohong, kita bicara dengan data, fakta. Kecepatan angin yang kita data kemarin adalah 36,8 kilometer per jam. Sedangkan Tornado itu kecepatannya di atas 70 kilometer per jam. Bahkan, bisa mencapai ratusan (kilometer per jam)," sebut Ayyu.

Ayu mengatakan, selain dari kecepatan angin, dampak yang ditimbulkan dari angin kecang di perbatasan Sumedang-Bandung ini hanya mencakup 5 kilometer.

"Impact kemarin kalau kita bentangkan tidak lebih dari 5 kilometer, sedangkan tornado impact-nya itu pasti di atas 10 kilometer bahkan bisa ratusan kilometer," ujar Ayyu.

Kemudian dari skala durasi, Tornado bisa berlangsung hingga lebih dari 10-15 menit.

"Tapi yang terjadi kemarin tidak sampai 5 menit. Jadi, dari tiga hal ini sudah bisa dipastikan itu angin puting beliung, dan di Indonesia, di BNPB sendiri tidak mencatat itu adanya istilah Tornado," kata Ayyu.


Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman mengatakan, telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Puting Beliung di wilayah Sumedang bagian barat ini selama 7 hari.

"Kami menetapkan masa tanggap darurat bencana selama semingu, terhitung dari kemarin tanggal 22 (Januari) sampai tanggal 29 (Januari)," sebut Herman.

"Penetapan status tanggap darurat ini bertujuan agar penanganan pasca-bencana dapat berjalan lancar dan untuk memudahkan koordinasi antara pemerintah daerah, provinsi dan pusat. Termasuk penanganan warga terdampak dan recovery pasca-bencana bisa lebih cepat," sambungnya.

Herman menambahkan, akibat anging puting beliung tersebut tercatat ada ratusan rumah dan 17 pabrik di Kecamatan Cimanggung dan Jatinangor mengalami kerusakan cukup parah.

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/23/192809278/bmkg-paparkan-bedanya-puting-beliung-rancaekek-dengan-tornado-di-amerika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke