Salin Artikel

Pungli dan Potong Honor, Kades Surakarta Didemo Warga dan Perangkat Desa

Bersama-sama sejumlah perangkat desa -termasuk kepala dusun, warga berunjuk rasa menuntut Kepala Desa Kuryati mengundurkan diri dari jabatannya.

Pantauan Kompas.com di lokasi, warga meluapkan aspirasinya di depan kantor Balai Desa Surakarta, dengan membawa sejumlah poster bertuliskan nada kekecewaan.

Warga yang hadir juga bergantian menyampaikan orasi dengan menggunakan pengeras suara.

Pendeknya, mereka meminta Kuryati mundur dari jabatannya lantaran dinilai merugikan warga.

"Masyarakat Desa Surakarta sudah muak atas pelayanan Kuwu (kepala desa) dan pemerintahan Desa Surakarta, karena setelah tiga tahun berjalan tidak ada kebijakan yang menguntungkan rakyat."

"Bahkan, dari segi pelayanan pun dipersulit, administrasi dan lainnya," kata Hamdan Fanitio, -salah satu perwakilan warga yang turut berunjuk rasa.

Pungutan liar

Hamdan menyebut, ada warga yang menjadi korban pungutan liar dengan modus biaya administrasi saat meminta tanda tangan Kepala Desa.

Hal ini menimpa warga yang hendak menjadi TKW atau buruh migran yang meminta surat dari Kepala Desa.

"Ada fakta praktik praktik pungli. Kami bisa buktikan ada chat-chat warga yang laporan ketika membutuhkan administrasi pelayanan."

"Contohnya ada warga yang mau jadi TKW butuh tanda tangan diminta Rp 300 ribu," tambah Hamdan.

Ajidin, Kepala Dusun di Desa Surakarta mengaku tidak mendapatkan bagian dari 32 hektar tanah bengkok yang seharusnya dibagikan kepada perangkat desa.

"Contohnya sawah, jumlahnya 32 hektar buat Kuwu lima hektar dan selebihnya dibagikan perangkat desa. Sampai saat ini, saya belum dibagikan sama sekali," kata Ajidin.

Lahan seluas 32 hektar itu, kata Ajidin, dikuasai oleh Kepala Desa. Begitu pun honor atau upah dari bantuan provinsi, yang tidak dia terima secara utuh.

Seharusnya, berdasarkan surat aturan bantuan provinsi perangkat desa mendapatkan Rp1,75 juga tiap tahun. Ajidin hanya mendapatkan Rp 1 juta di di tahun 2022.

Bahkan di tahun 2023 ini, dia tidak mendapatkan satu rupiah pun dari bantuan provinsi itu.

"Sudah 2-3 tahun jalan jadi perangkat desa, tapi sampai saat ini kesejahteraan tidak dibagikan," kata dia.

Senada dengan Ajidin, Kepala Seksi Pemerintahan, Diana juga mengaku mengalami hal sama.

Diana tidak mendapatkan honor atau upah bantuan provinsi meski harus tetap menandatangani tanda terima.

"Seharusnya Rp 1,75 juta tapi saya menerima Rp 1 juta di tahun 2022. Kalau tahu sama sekali tidak dibagikan, sampai hari ini," kata Diana.

Bahkan di tahun 2023 ini, dia tidak mendapatkan satu rupiah pun dari dana tersebut, meski telah berganti tahun.

Membantah

Kuryati tak memberikan banyak komentar saat ditemui sejumlah jurnalis di kantor Balai Desa. Dia hanya membantah dan menyebut tudingan itu tak berdasar.

"Yang mereka sampaikan itu tidak terpenuhi, saya membantah. Intinya itu aja, saya menyampaikan," kata Kuryati di lokasi.

Terkait tuntutan mundur dari jabatannya, Kuryati memasrahkan kepada pejabat berwenang.

Dia menilai soal pengangkatan dan pemberhentian memiliki mekanisme tersendiri, dan menerima  apa pun kritikan dan aspirasi dari masyarakat.

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/26/150810978/pungli-dan-potong-honor-kades-surakarta-didemo-warga-dan-perangkat-desa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke