Salin Artikel

Persib Pakai Stadion Si Jalak Harupat, Penjagaan Diperketat, Penonton Mabuk Dilarang Masuk

Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, ada prosedur pengamanan yang ketat untuk menggelar pertandingan di SJH.

Pasalnya, kata dia, SJH sudah digunakan untuk menggelar Piala Dunia U-17, maka standar yang digunakan pun akan meningkat.

"Satu yang perlu dipahami adalah standar SJH sekarang sudah berbeda dengan sebelum digunakan sebagai venue piala dunia. Jadi ini sekaligus jadi imbauan dari kami kepada seluruh penonton untuk, mohon maaf perilakunya harus dibedakan dari sebelum sebelumnya, karena pertandingan besok itu berbeda sekali dari yang sebelum-sebelumnya di SJH," katanya dikonfirmasi di Mapolresta Bandung, Senin (26/2/2024).

Kusworo menambahkan, penonton yang dalam pengaruh alkohol tidak boleh masuk ke area Stadion dan area pertandingan.

Alat untuk mendeteksi penonton yang sudah terkontaminasi oleh minuman keras sudah disiapkan.

"Berkaitan dengan minuman keras ini, kami juga sudah menyiapkan alat pendeteksi minuma keras, itu nanti alatnya ditiup dan nanti terindikasi apakah yang bersangkutan terpengaruh minuman keras atau tidak. Seandainya ada penonton walaupun sudah membeli tiket dan terpengaruh minuman keras maka panitia akan memulangkan penonton tersebut dan kami akan kawal sampai keluar," ujarnya.

Barang-barang berupa minuman keras, senjata tajam, narkoba dan makanan pun, kata dia, tidak diperkenankan untuk di bawa masuk.

Pasalnya, saat ini kondisi SJH sudah berbeda dari sebelumnya. Hal yang paling mencolok, lanjut dia, yakni sudah tidak adanya kawat pembatas antara lapangan dan tribun penonton.

"Sekarang sudah tidak ada pagar itu jadi harapan kami supaya para suporter yang hadir bisa lebih tertib. Untuk pelaksanaannya sendiri karena mungkin beberapa waktu lalu kita sudah cukup sukses melaksanakan pengamanan piala dunia," katanya.

"Ada list barang yang tidak boleh masuk, keculai air putih dan itupun jika menggunakan botol nanti akan dipindahkan ke plastik sehingga tidak akan ada botol minuman masuk ke dalam tribun," lanjutnya.

1.200 personel siaga

Untuk mengawal pertandingan tersebut, sebanyak 1.200 personel gabungan disiagakan di SJH.

" Ya jadi personil di luar dari panitia, TNI-Polri dan pemda kami siapkan sejumlah 1200 personel, dimana nanti akan ada tiga layer untuk pemeriksaan," ujar Kusworo.

Titik pertama pemeriksaan, sudah berada di Jalan Raya. Nantinya, petugas akan memeriksa setiap pengendara yang sudah memiliki gelang tiket masuk pertandingan.

"Hanya yang punya gelang pertanding boleh masuk ke SJH," tutur dia.


Bagi penonton yang sudah masuk dan memarkirkan kendaraan baik di lokasi Polo Air atau di parkiran Timur dan Selatan, diwajibkan untuk berjalan kaki, untuk kemudian dilakukan body checking.

"Setelah itu dipersilahkan masuk, baru pemeriksaan masuk ke tribun di periksa lagi. Sehingga yang betul-betul boleh masuk adalah penonton yang memilki tiket dan tidak membawa barang-barang terlarang ataupun tidak terpengaruh minuman keras," ungkapnya.

Pendukung tim tamu dilarang datang

Selain itu, berdasarkan peraturan PSSI, sambung Kusworo, penonton tamu dilarang untuk datang.

"Kemudian bagi peserta atau tim tamu berdasarkan peraturan pssi, suporter tim tamu dilarang masuk ke dalam SJH, silakan nonton di stasiun televisi yang menyiarkan pertandingan tersebut," bebernya.

Kusworo menjelaskan, apabila ada penonton tamu yang datang, maka PSSI akan mendenda tim tamu yang bertanding sebesar Rp 25 juta.

"Karena jika ada penonton dari tim tamu maka akan dipulangkan oleh panitia. Dan tim tamu yang penontonya hadir maka berdasarkan peraturan pssi tim tamunya akan mendapatkan denda kurang lebih 25 juta. Sehingga apabila ada tim tamu yang menonton dan sayang dengan tim tersebut mohon untuk tidak datang karena akan berdampak pada pemberian denda kepada tim tersebut," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/26/173251378/persib-pakai-stadion-si-jalak-harupat-penjagaan-diperketat-penonton-mabuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke