Salin Artikel

Oknum Kades Otaki Teror Posko Caleg DPR RI di Cianjur

Kepala Kepolisian Resor Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kades berinisial S (46) ini menjadi otak pelaku pembakaran mobil caleg Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Selain kades S, juga diamankan dua pelaku lainnya, yakni AM dan A yang turut dalam aksi pembakaran tersebut.

“Motifnya, S ini kecewa tidak diajak lagi jadi timses korban, dan ada permasalahan yang belum selesai pada 2019 saat pelaku jadi bagian tim pemenangan (korban),” kata Aszhari kepada wartawan di Markas Kepolisian Resor Cianjur, Selasa (27/2/2024) petang.

Disebutkan, polisi mengamankan satu unit mobil Alphard dengan Nopol B 1491 BVC yang dipakai para pelaku ketika menjalankan aksinya, serta barang bukti lain berupa jerigen berisi sisa bahan bakar minyak (BBM), korek gas, dan ponsel milik para pelaku,

"Penyelidikan kasus ini masih berlanjut, ya, guna mengungkap kemungkinan ada tersangka lain," ujar dia.

Aszhari mengemukakan, para pelaku disangkakan Pasal 187 (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 12 tahun.

Sebelumnya, posko pemenangan calon anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa Neng Eem Marhamah Zulfah Hiz diteror orang tidak dikenal pada Sabtu (17/2/2024) dini hari.

Pelaku membakar dua kendaraan yang terparkir di halaman posko yang berlokasi di Kampung Cibadak, Desa Sukanagalih, Pacet, Cianjur itu.

Satu unit kendaraan ludes terbakar dan satu mobil lainnya rusak di bagian bumper belakang.

Kendaraan yang menjadi sasaran teror tersebut mengangkut salinan formulir C1 atau hasil perolehan suara calon.

Berselang sepekan, tim gabungan Polda Jabar dan Polres Cianjur meringkus tiga orang terduga pelaku.

Ketiganya diamankan di dua tempat berbeda di wilayah Cianjur, Minggu (25/2/2024) malam.

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/27/154552978/oknum-kades-otaki-teror-posko-caleg-dpr-ri-di-cianjur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke