Salin Artikel

Komplotan Pembakar Mobil Caleg di Cianjur Pakai Mobil Alphard

Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (17/2/2024) dini hari itu, dua mobil yang terparkir di halaman posko dibakar pelaku.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, mobil Alphard warna putih tersebut dipakai ketiga pelaku, AM, A, dan S.

Diketahui S merupakan Kepala Desa Mentengsari, Kecamata Cikalongkulon, Cianjur.

"Kita masih selidiki status kepemilikannya (Alphard). Kalau pelat nomor diindikasikan palsu, ya,” kata Tono kepada Kompas.com di Mapolres Cianjur, Selasa (27/2/2024) petang.

Tono menjelaskan, ketiga pelaku mendatangi lokasi kejadian menggunakan mobil tersebut, kemudian berhenti tepat di depan gerbang posko.

Selanjutnya, salah satu pelaku turun untuk menyiramkan bensin hingga membakar dua kendaraan yang terparkir di sana.

“Satu ludes terbakar, satunya lagi rusak di bagian bumper belakang setelah api berhasil dipadamkan,” kata Tono.

Berbekal informasi dan keterangan saksi yang melihat kendaraan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di dua tempat berbeda di wilayah Cianjur, Minggu (25/2/2024) malam.

"Kita sangkakan Pasal 187 (1) KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," ujar Tono.

Untuk diketahui, kendaraan yang menjadi sasaran teror ketiga pelaku, mengangkut salinan formulir C1 atau hasil perolehan suara calon.

Pembakaran dilakukan karena S sakit hati tidak diajak oleh korban menjadi tim sukses.

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/27/203100978/komplotan-pembakar-mobil-caleg-di-cianjur-pakai-mobil-alphard

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke