Salin Artikel

Dugaan Pungli Ganti Rugi Tol Getaci, Korban Diminta 2,5 Persen dari Rp 1,3 Miliar

Pungutan liar itu terjadi di Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Salah seorang warga yang mendapatkan pembayaran ganti Rp 1,3 miliar mengaku ada penjabat desa meminta disetor 2,5 persen dari total uang yang diterima.

"Satgas tinggal menunggu waktu untuk dilakukan gelar perkara melalui Pokja Yustisia," kata Kepala Bidang Datim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat AKBP Adie Sumarwan saat dihubungi, Kamis (29/2/2024).

Adie mengatakan, laporan pungli itu awalnya masuk ke Satgas Saber Pungli Jawa Barat. 

Penyelidikan pun digelar atas laporan tersebut.

"Hasil penyelidikan sudah dilaporkan ke ketua Satgas, tinggal menunggu waktu gelar perkara," katanya.

Sedangkan Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin menyatakan siap menurunkan tim dari pemerintah daerah untuk menelusuri dugaan pungli yang dikeluhkan masyarakat dalam pembayaran pembebasan lahan pembangunan Tol Getaci.

"Kalau dibutuhkan tim kita akan turunkan, kita lihat dulu sampai sejauh mana," kata Barnas saat dikonfirmasi wartawan di Garut, Rabu.

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/29/183244578/dugaan-pungli-ganti-rugi-tol-getaci-korban-diminta-25-persen-dari-rp-13

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke