Salin Artikel

Berawal dari Pembunuhan, Kasus Penadah Puluhan Motor Curian Terbongkar

Wakil Kepala Polres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan, kasus tindak pidana ini terungkap dari pengembangan kasus pembunuhan di Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.

"Kasus pembunuhan itu terjadi pada Kamis, 15 Februari lalu," kata Prasetyo, Jumat (1/3/2024).

Prasetyo mengatakan, pengungkapan kasus ini adalah hasil pengembangan kasus pembunuhan saat aparat menelusuri barang bukti milik korban pembunuhan.

"Jadi barang bukti sepeda motor milik korban ditemukan anggota kami dari salah seorang penadah barang curian," kata Prasetyo.

"Pelaku seluruhnya adalah warga Karawang berbeda desa dan kecamatan," kata dia lagi.

Prasetyo menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus tersebut berawal dari WY -pelaku pembunuhan ASMA- yang menguras seluruh barang milik korban berupa sepeda motor kepada pelaku KM.

Selanjutnya KM menjualnya ke pelaku MR, lalu dijual kembali ke pelaku DT. DT kemudian menjual kembali ke pelaku WC, yang kemudian menjualnya ke pelaku AA, dan dijual kembali ke pelaku SA.

"Anggota kami saat melakukan penggeledahan dan menangkap pelaku SA, menemukan sebanyak 32 unit sepeda motor dari berbagai merek, dan tanpa dilengkapi surat-surat," kata Prasetyo.

Akibat perbuatan ini, para pelaku terancam Pasal 480 dan 481 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. 

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/01/175051378/berawal-dari-pembunuhan-kasus-penadah-puluhan-motor-curian-terbongkar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke