Salin Artikel

Diduga Geser Jumlah Suara, 6 PPK di Bandung Barat Disidang Bawaslu

Mereka dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pemilu berupa praktik pemindahan suara partai kepada salah satu caleg DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar II.

"Sidangnya kami tunda karena pihak terlapor tidak hadir. Sidang akan dilanjutkan kembali pada hari Senin."

Demikian kata Ketua Bawaslu Bandung Barat Riza Nasrul Falah Sopandi saat ditemui di Bawaslu Bandung Barat, Jumat (1/3/2024).

Riza menjelaskan, sidang ini diselenggarakan untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran pemilu atas praktik pergeseran jumlah suara sebelum sidang pleno di tingkat kecamatan kemarin.

Enam PPK yang bersengketa itu meliputi kecamatan Padalarang, Ngamprah, Cisarua, Parongpong, Cikalongwetan, dan Cipendeuy.

"Total ada enam kecamatan dengan jumlah 352 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diduga melakukan pergeseran suara," sebut Riza.

Dalam laporan yang ia terima pada Rabu (28/2/2024) lalu itu, pelapor mempersoalkan adanya praktik pergeseran ribuan suara suara partai untuk suara salah satu caleg DPR RI di Jabar II.

Namun dugaan pelanggaran ini harus diselesaikan melalui proses sidang dengan mengklarifikasi dan menyandingkan data dokumen antar kedua belah pihak.

"Intinya, Bawaslu KBB berkomitmen dari awal dalam penegakan keadilan itu harus tegak lurus. Baik suara caleg, partai harus sama terekap dari TPS hingga tingkat nasional," sebut dia.

Sementara itu, pelapor atas nama Tatang Gunawan (46) mengatakan, dugaan pelanggaran yang ia persoalkan itu memiliki bukti yang kuat dengan membandingkan jumlah suara pada C1, D, dan lampirannya.

"Jadi ketika kita bandingkan antara C1 dengan D, serta lampirannya itu ada beberapa pergeseran suara di beberapa lokasi di Bandung Barat."

"Misalnya C1 angka sekian, suara partai turun, dan calegnya naik. Ada indikasi pergeseran suara dari partai ke salah satu caleg," sebut Tatang.

Tak berhenti di situ, Tatang saat ini juga masih mengumpulkan bukti-bukti dengan praktik kecurangan serupa lantaran dugaan pelanggaran ini juga dilakukan di TPS-TPS di kecamatan lain.

"Jumlahnya mungkin nanti akan bertambah. Karena tim kami masih mengumpulkan data dari kecamatan-kecamatan lain di wilayah Bandung Barat," tandas dia.

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/01/181249078/diduga-geser-jumlah-suara-6-ppk-di-bandung-barat-disidang-bawaslu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke