Salin Artikel

Mayat Perempuan Terbungkus Selimut di Banjar, Ternyata Korban Pembunuhan Sepasang Kekasih

Perempuan yang teridentifikasi bernama Indriana Dewi Eka Saputri (24) itu adalah korban pembunuhan berencana.

Otak pelaku tidak lain adalah sepasang kekasih berinisial DA dan DP, lalu satu pria berinisial MR adalah eksekutor.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkapkan, korban dibunuh di Jalan Bukit Pelangi, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (21/2/2024) malam atau empat hari sebelum jasad korban ditemukan.

"Otak pelakunya adalah DA dan DP sepasang kekasih. Kemudian eksekutornya adalah MR," ujar Kombes Pol Surawan usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan, Jumat (1/3/2024).

Rencana pembunuhan yang didalangi oleh sepasang kekasih DA dan DP ini berawal karena masalah cemburu.

DP (pelaku perempuan) kemudian meminta untuk melakukan pembunuhan terhadap korban di wilayah Kabupaten Bogor.

Korban akhirnya dieksekusi oleh MR dengan cara lehernya dijerat menggunakan ikat pinggang di dalam mobil.

"Jadi DA dan DP ini sepasang kekasih, tapi korban juga kekasih daripada DA, mereka sudah saling mengenal. Jadi karena cemburu ya (akhirnya terjadi pembunuhan)," ucapnya.

"Mereka semua melakukan ini secara terencana, kemudian mencari tempat yang aman (di Bogor) untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ungkapnya.


Setelah melakukan pembunuhan tersebut, para pelaku sempat membawa korban ke Jakarta, kemudian ke Cirebon, dan ke Kuningan.

"Sampai akhirnya dibuang di wilayah Banjar, Jawa Barat," ujarnya.

Selama di dalam mobil, sambung Surawan, pelaku menutup mulut korban dengan masker yang seolah-olah terlihat tidur.

Ketika di tengah jalan, korban kemudian ditidurkan di jok belakang karena bisa dibuat untuk tempat tidur.

Menurut Surawan, korban dibawa oleh para pelaku kurang lebih selama 4 hari dengan berpindah-pindah tempat.

"Jadi mereka menggunakan mobil rental untuk membuang jenazah ke tempat yang aman. Dibawa dulu sampai Cirebon, kemudian ke Kuningan, di Kuningan sempat mobil (pelaku) mogok, sehingga di-towing kemudian sampai dengan Banjar, mereka taruh mobil di bengkel," bebernya.

"Adapun jumlah barang berharga (milik korban) yang hilang di antaranya jam tangan rolex, kemudian tas," ujarnya.

Polisi kemudian menangkap ketiga pelaku di tempat yang berbeda-beda. Tiga pelaku berinisial DA, DP, dan MR berasal dari Jakarta.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 KUHP, 338, dan 365 ayat 4 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengungkap dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Indriana (25) di Kota Banjar, Jawa Barat.

Mayat perempuan terbungkus selimut tersebut ditemukan pengendara sepeda yang mencium bau busuk di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar, pada Minggu, 25 Februari 2024.

"Untuk kasus dugaan pembunuhan perempuan di Banjar telah terungkap, dan ditangani oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Jabar." Demikian penjelasan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abas, Kamis (29/2/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, ada tiga pelaku yang diamankan di wilayah Jakarta. "Ada tiga tersangka yang telah ditangkap dan diamankan, kemarin di Jakarta," ucap dia.

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/01/192314978/mayat-perempuan-terbungkus-selimut-di-banjar-ternyata-korban-pembunuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke