Salin Artikel

Pembunuhan Berencana Indriana Dewi oleh Sejoli Dilatarbelakangi Cinta Segitiga

Indriana dibunuh di Bukit Pelangi, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (20/2/2024).

Jasadnya kemudian dibuang di belakang Tugu Gajah, Kota Banjar, Jabar, Jumat (23/2/2024). 

Tiga pelaku berinisial DA dan DP (perempuan), sepasang kekasih yang merencanakan pembunuhan, serta MR, yang merupakan eksekutor.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pembunuhan dilatarbelakangi cinta segitiga antara DA, DP, dan Indriana.

Diketahui bahwa DA, DP, MR, dan Indriana merupakan teman. 

"Ya, kira-kira seperti itu (cinta segitiga). Jadi karena cemburu pelaku melakukan ini (pembunuhan)," ujar Surawan usai olah TKP di Jalan Bukit Pelangi Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jabar, Jumat (1/3/2024).

Surawan menjelaskan, DA dan DP merupakan sepasang kekasih. Namun, di saat bersamaan, ternyata DA juga tengah menjalin hubungan dengan Indriana.

Hubungan yang sudah berlangsung selama tujuh bulan itu rupanya diketahui oleh DP.

DP kesal dan berencana menghabisi Indriana pada pertengahan Februari 2024.

DP kemudian meminta DA untuk menghabisi Indriana. DA mau dan meminta MR membantunya.

"Perempuan (DP) ini lah yang meminta pelaku (MR) untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ujarnya.

Dalam melancarkan aksinya, DA dan MR pura-pura mengajak korban pergi jalan-jalan dari Jakarta ke Sentul, Bogor, menggunakan mobil Avanza yang disewa, Selasa (20/2/2024).

Ketika tiba di kawasan Bukit Pelangi Sentul, MR menjerat leher korban dengan ikat pinggang selama 15 menit sampai korban tewas.

"Mereka semua melakukan ini secara terencana, kemudian mencari tempat yang aman untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ungkapnya.

Setelah melakukan aksi keji itu, DP dan MR berangkat ke Jakarta menjemput pelaku DP sambil membawa jasad korban. 

Keesokannya atau pada Rabu (21/2/2024) sekitar jam 12.30 WIB, para pelaku membawa jasad korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon.

Sesampainya di Kuningan, mobil tersebut rusak dan akhirnya ditowing atau diangkut ke bengkel.

Selama di dalam mobil, mulut korban ditutup masker seolah-olah terlihat tidur.

"Selama di mobil, korban itu didudukkan di jok belakang, ditutup dengan masker yang seolah-olah dia tidur. Di tengah jalan, korban kemudian ditidurkan di jok belakang karena bisa dibuat tempat tidur," ungkapnya.

Jasad korban berada di dalam mobil selama empat hari.

Pada Jumat (23/2/2024) sekitar jam 02.00 WIB, DA dan DP mengeluarkan jasad korban dari mobil dan membuangnya ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar. Jasad korban ditutup dengan selimut.

Para pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban. Setelah itu, para pelaku kembali ke Jakarta.

"Kemudian para pelaku menjual barang barang milik korban dengan harga Rp 54 juta dan memberikan imbalan kepada MR Rp 15 juta dan satu buah iPhone sebagai imbalan eksekutor," ungkapnya.

Polisi kemudian mendapat laporan penemuan jasad wanita pada Minggu (25/2/2024).

Petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap ketiga pelaku. 

Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340, 338 dan 365 ayat (4 ) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/01/233630778/pembunuhan-berencana-indriana-dewi-oleh-sejoli-dilatarbelakangi-cinta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke