Salin Artikel

Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kabupaten Bandung Tak Sesuai Target

Target awal proses tersebut dijadwalkan selesai selama tiga hari, yakni dimulai Jumat 1 Maret dan selesai hari ini Minggu 3 Maret 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan dari total 31 Kecamatan di Kabupaten Bandung, baru 20 Kecamatan yang dinyatakan selesai, sehingga masih terisa 11 Kecamatan.

"Kalau tidak selesai 17 Kecamatan malam ini, kita akan lanjutkan besok (Senin (4//2024). Kita upayakan besok selesai."

Demikian kata Syam yang ditemui di Hotel Sutanraja, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa barat, Minggu (3/3/2024).

Menurut dia, rekapitulasi proses penghitungan suara tidak sesuai target, lantaran adanya beberapa kendala, salah satunya persoalan administrasi.

Ia mencotohkan, adanya kesalahan input jumlah pemilih laki-laki dan perempuan. Selain itu kesalahan administrasi lainnya seperti kesalahan menulis DPK.

"Misalkan jumlah laki-laki dan perempuan salah input. Harusnya laki-laki 100, perempuan 150, misalnya, ini kebalik. Sekarang sedang kita perbaiki."

"Kalau secara substansial itu tidak memengaruhi suara. Cuma itu ada salah administrasi, misalkan DPK-nya harusnya 10, tertulis tujuh."

"Nah itu kan para saksi meminta dibuktikan bener ngga itu tujuh, benar enggak itu 10," ujar dia.

Meski ada kendala administrasi, Syam menyebut perolehan suara tetap aman.

"Ada beberapa kendala. Yang secara substansial perolehan suara itu aman. Jadi kendala itu hanya di persoalan administrasi aja," terangnya.

"Kan sidang pleno rekapitulasi itu kan dalam rangka pencocokan dan perbaikan. Yang diskors itu kebanyakan permasalahan administrasi," lanjut dia.

Syam mengklain selama proses rekapitulasi penghitungan suara tidak ada hitungan yang masuk kategori tidak sah.

Ia menyebut, rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU tingkat Kota atau Kabupaten hanya rekam jumlah suara yang sudah dilakukan di tingkat Kecamatan.

"Kita membacakan D hasil, di-sounding-kan atau dicocokan dengan Sirekap," bebernya.

Kendati KPU pusat menargetkan proses rekapitulasi suara di tingkat Kota atau Kabupaten selesai tanggal 5 Maret, Syam, optimistis proses tersebut selesai Senin 4 Maret 2024.

"Saya harap besok beres. Tapi kami melihat kondisi teman-teman juga cape. Kenapa kami menargetkan tiga hari, kemarin kita tidak melihat kondisi bagaimana saat rekapitulasi," kata dia.

Kakeliruan data di Sirekap wajar

Syam mengklaim aplikasi Sirekap KPU tidak lemah, pasalnya di tingkat Kabupaten Bandung, dia tidak menemukan ketidaksesuaian suara C1 dengan aplikasi Sirekap.

"Selama ini enggak ada, kondisi Sirekap itu hanya alat bantu. Yang menjadi penghitungan itu kan tetap C hasil," tutur dia.

Ada pun kekeliruan, kata dia, hal itu sangat wajar, lantaran aplikasi Sirekap hanya sebuah alat bantu.

"Ya itu kan yang namanya aplikasi kan ada yang namanya kekeliruan atau juga aplikasi itu membacanya bisa tidak terdeteksi."

"Memang ditemukan beberapa dari data Sirekap itu jumlahnya berapa, jadi sekian," kata dia.

"Ya kita tidak bisa mengucapkan lemah. Yang namanya aplikasi ada kekurangan dan kelebihan. Jadi manusia juga ada human error."

"Tapi tetap intinya kita akan tetap mengawal suara itu dari tingkat TPS, sampai dipenghitungan kabupaten hingga pusat," tambah dia.

Meski begitu, Syam memastikan tidak ada pengambilan data dari Sirekap. Namun tetap menggunaakan penghitungan hasil C di tingkat Kecamatan.

"Tapi teman-teman jangan khawatir bahwa kita tidak mengambil data itu tok murni dari Sirekap," tegas dia.

Syam menilai apabila ada ketidakcocokan soal data, pihaknya membuka diri saat proses rekapitulasi berlangsung.

"Kalaupun ada ketidakcocokan, temen-temen di partai juga paham. Bisa human error, tidak harus menjadi perdebatan panjang."

"Kita rekap itu mencocokan data, dari yang kita punya, dicocokan dengan temen-temen Parpol, dan Bawaslu."

"Titik temunya di mana, kalau udah clear, ya clear. Kalau berbeda itu, kita cari di mana perbedaannya."

"Mungkin kami yang salah input, atau mungkin data mereka yang kurang valid," tegas dia.

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/04/040538178/rekapitulasi-penghitungan-suara-di-kabupaten-bandung-tak-sesuai-target

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke