Salin Artikel

Polda Jabar Pecat 28 Polisi, karena Kasus Narkotika hingga Pelecehan

Puluhan Polisi yang dipecat tersebut datang dari Satker Yanma, Biddokes, dan Dit Samapta Polda Jabar, serta dari 13 satuan wilayah Jajaran Polda Jabar.

Satuan wilayah tersebut adalah Polrestabes Bandung, Polresta Bogor Kota, Polresta Bandung, Polres Purwakarta, Polres Cirebon Kota, Polres Sukabumi, dan Polres Subang.

Lalu, Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Banjar, Polres Pangandaran, Polres Kuningan, dan Polres Sumedang.

Upacara "pemecatan" dilaksanakan di masing-masing satuan wilayah. Sementara, pemecatan terjadi karena berbagai Macam perkara.

Mulai dari kasus narkotika, disersi, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual, serta penyimpangan seksual.

Polda Jabar menilai, seluruh tindakan tersebut melanggar disiplin dan kode etik Polri, serta yang bersangkutan dinilai sudah tidak layak lagi untuk menjadi anggota Polri.

Kepala Polda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus menjelaskan, upacara PTH merupakan salah satu wujud dan komitmen kepolisian dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran.

"Keputusan ini tentunya merupakan hal yang berat, namun kita tidak boleh ragu, di mana institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, serta bertugas secara prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan," kata Akhmad dalam keterangan tertulis, Senin (4/3/2024).

"Namun, dikotori dan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak disiplin serta melanggar peraturan dan kode etik Polri," ujar Akhmad.

Akhmad pun berharap pemecatan ini bisa menjadi bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota Polri.

"Bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah, sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri," kata dia.

Menurut dia, pemecatan ini pun dilakukan guna meningkatkan kinerja dan kedisiplinan anggota Polda Jabar dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/04/140250678/polda-jabar-pecat-28-polisi-karena-kasus-narkotika-hingga-pelecehan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke