Salin Artikel

Polisi Gadungan Tipu Warga Bandung Rp 165 Juta, Uangnya Dihabiskan untuk Judi Slot

Saat memperdaya korbannya, David berpura-pura menjadi polisi.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, polisi gadungan ini mencari korbannya lewat aplikasi kencan online.

Kepada korbannya, David mengaku bernama Atenus Felix dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri.

Awalnya, David meminjam uang kepada korban sebesar Rp 40 juta lantaran mengaku sedang bermasalah dengan sidang kode etik.

Dia kemudian meminjam kembali uang sebesar Rp 90 juta.

Korban yang merasa iba kemudian meminjamkan kembali uang miliknya yang didapat dengan cara menggadaikan surat kendaraan korban.

"Setelah dipinjamkan kedua kali itu, tersangka tidak bisa dihubungi, korban melapor ke Polsek Regol dan tim Polsek Regol berhasil menangkap pelaku," ucap Budi dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Sektor Regol, Rabu (6/3/2024).

Polisi menangkap pelaku pada 4 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 dalam salah satu kamar kos di Jalan Kanayakan Dago, Kota Bandung.

Dari hasil pemeriksaan, polisi gadungan ini kerap menggunakan seragam polisi.

Jika berpakaian preman selalu menggunakan pin reserse yang dipasang di baju, serta membawa walkie talkie.

Hal tersebut dilakukan guna meyakinkan korban bahwa dirinya adalah polisi.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui bukan anggota kepolisian, dan sengaja melakukannya dengan maksud untuk menipu korban," ucapnya.

Setelah korbannya percaya, polisi gadungan itu menjalani hubungan asmara bahkan berjanji menikahi korban.

"Selama berhubungan pelaku sering meminta bantuan uang dengan alasan menyelesaikan permasalahan yang sedang di hadapi pelaku," ucapnya.

Korban yang percaya kerap menyerahkan uang secara bertahap dengan cara transfer dari Desember 2023 sampai Februari 2024, warga Bandung itu pun menelan total kerugian sebesar Rp 165 juta.

Uang hasil penipuan itu digunakan pelaku untuk memenuhi gaya hidupnya.

"Penipuan tersebut uangnya digunakan untuk gaya hidup, ada yang digunakan untuk beli sesuatu dan ada juga yang untuk main judi slot," ucapnya.

Atribut kepolisian itu didapatkan pelaku dari toko daring.

"Memang atributnya cukup lengkap, apakah yang bersangkutan ada keluarga atau teman polisi masih kita dalami. Sementara ini melakukan sendiri dengan niat sendiri," ucapnya.

Polisi juga mendalami penipu tersebut ternyata pernah beraksi di Sukabumi.

"Ternyata pernah di Sukabumi, nanti kita cek Polres Sukabumi apakah ada laporan," ucapnya.

Dari kamar kosnya, polisi mendapati barang bukti yakni seragam polri dengan atribut lengkapnya, rompi hitam, kaos polisi, pis reserse, walkie talkie, korek berbentuk senjata api, kartu kredit dan bukti chat percakapan korban dan pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/06/141711478/polisi-gadungan-tipu-warga-bandung-rp-165-juta-uangnya-dihabiskan-untuk-judi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke