Salin Artikel

Bey Minta Pemkab dan Pemkot di Jabar Salurkan Bansos Sembako Jelang Ramadhan

Bantuan sosial pangan tersebut, diberikan guna memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi di tengah terjadinya kelangkaan dan tinggi harga beras di pasaran.

"Siapkan bantuan sosial pangan sembako bersumber dari APBD provinsi dan kabupaten kota dengan penentuan validasi penerima manfaat yang dilakukan dinas sosial yang transparan dan akuntabel," ujar Bey dalam kegiatan High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah di Hotel Hilton, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024).

Bey menyebut, pemberian bantuan sosial pangan tersebut harus dilakukan jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Agar pada masa tersebut, masyarakat tidak dipusingkan soal pemenuhan bahan pangan.

"Penyaluran bantuan sosial pangan dilakukan jelang Idul Fitri," tambahnya.

Pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat juga diharuskan untuk memenuhi standar cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) di tahun 2024.

"Untuk pemerintah daerah kabupaten dan kota 7.290,72 ton dan provinsi 1.935,54 ton," kata Bey.

Kemudian, BUMD dan BUMDes bisa menjaga ketersediaan dan pendistribusian bahan pokok jelang Ramadhan 2024.

Bey meminta agar adanya pengawasan harga di lapangan, jangan sampai terjadi lonjakan secara signifikan.

"Harus ada pengoptimalan penyaluran beras SPHP juga harus disertai dengan pengawasan yang akuntabel agar harga bisa sesuai HET," ucapnya.

Sebelumnya, stok beras di Jabar jelang Ramadhan dan Idul Fitri diklaim aman. Pasalnya, beras impor telah digelontorkan untuk memenuhi permintaan masyarakat.

"Intinya sampai lebaran itu akan sangat aman, impor juga akan terus berjalan karena panennya menurun itu otomatis kita akan impor," kata Bey. 

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/06/173749578/bey-minta-pemkab-dan-pemkot-di-jabar-salurkan-bansos-sembako-jelang-ramadhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke