Salin Artikel

Dipicu Uang Buat Tambahan Suara, Rumah Ketua PPK di Sukabumi Dirusak

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan dari pemeriksaan dua pelaku perusakan, IT (47 tahun) dan OS (35 tahun), diketahui IT menghasut OS dan beberapa orang lainnya agar merusak rumah Aden Badri.

Perusakan diduga karena pelaku telah dibuat kecewa. Pasalnya IT sudah memberikan uang jutaan rupiah kepada ketua PPK Cibeureum untuk penambahan suara salah satu caleg DPRD.

"IT tuh sudah kasih uang ke korban (Aden Badri) untuk penambahan suara, namun diketahui oleh Bawaslu dan KPU. Sehingga IT minta pengembalian dan menghasut kepada 6 temannya untuk melakukan perusakan," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, Kamis (7/3/2024).

Dikutip dari Tribunnews, OS beserta E, A, A dan 2 orang tidak kenal lainnya ini terpengaruh hasutan IT dan mendatangi serta merusak rumah ketua PPK pada Sabtu (2/3/2024) dini hari.

Rumah korban saat itu dalam keadaan kosong.

"Dari peristiwa ini, rumah korban mengalami kerusakan di beberapa bagian, seperti kaca jendela dan pintu rumah yang rusak karena diduga terkena sabetan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp 7 juta," imbuhnya.

Keduanya terancam pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 406 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.

"Hingga saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Perusakan Rumah Ketua PPK di Sukabumi: Pelaku Marah Sudah Serahkan Uang Buat Tambahan Suara

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/07/172433578/dipicu-uang-buat-tambahan-suara-rumah-ketua-ppk-di-sukabumi-dirusak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke