Salin Artikel

50 Penari di Kabupaten Bandung Ikuti Pembekalan Uji Sertifikasi

KOMPAS.com - 50 penari asal Kabupaten Bandung mengikuti acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Sertifikasi Profesi Penari, di Hotel Grand Pasundan, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis (7/3/2024).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Bandung, H. Wawan A. Ridwan S.STP., M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Disbudpar Kabupaten Bandung, Hj. Nenden Siti Nurlaela S.Hi MM, menyebut bahwa sertifikasi penting bagi profesi penari.

Menurut Wawan, program Pengembangan Kesenian Tradisional Disbudpar Kabupaten Bandung ini bertujuan untuk membina para pelaku seni, dalam hal ini penari, agar memiliki kompetensi yang sesuai standar.

"Kami optimis bahwa Bimtek sertifikasi penari dapat memberikan suplemen pengetahuan bagi para pelaku tari di daerah untuk menciptakan daya saing di dunia kerja," kata Wawan.

Dia menambahkan, sertifikat ini juga bisa bukti bagi para penari bahwa profesionalitas dan keahliannya telah diakui.

"Sertifikat bagi pegiat seni dan budaya dinilai penting untuk meningkatkan kompetensi dan mendukung kiprah seniman di tingkat nasional maupun internasional," ujar Wawan.

Wawan mengatakan, kebudayaan merupakan hal yang penting sehingga memajukannya merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.

"Di era millenial ini, kemajuan zaman bukan untuk dilawan atau diperangi. Kita justru harus mampu menyinergikannya dengan aspek seni budaya agar warisan leluhur yang kaya kearifan lokal serta penggiatnya dapat terus terjaga hingga generasi selanjutnya," tandasnya.

Tujuan sertifikasi profesi penari

Asesor sekaligus narasumber dalam acara ini, Rektor Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, Prof. Dr. Een Herdiani, S.Sn., M.Hum menjelaskan, acara Bimtek ini digelar untuk pembekalan bagi calon peserta sertifikasi profesi penari.

Pemerintah pusat maupun daerah, lanjutnya, memang sedang mendorong uji kompetensi di bidang kesenian.

"Mungkin bidang-bidang lain sudah sejak lama, tapi sertifikasi bidang kesenian baru dilakukan sejak tahun 2022 di berbagai daerah," ucap Een, kepada Kompas.com, Kamis (7/3/2024).

"Saya tahu mereka penari yang sudah menari di mana-mana tapi ketika uji kompetensi pasti mereka tidak tahu harus apa. Inilah tujuan pembekalan ini," jelasnya.

Een pun mengapresiasi Pemkab Bandung yang menggelar acara pembekalan ini bagi para calon peserta sertifikasi profesi penari.

Manfaat sertifikat bagi penari

Een menilai, sertifikat dapat membantu para penari yang telah memilikinya untuk berkiprah di tingkat nasional maupun internasional.

"Mungkin nanti Pemda (Pemerintah Daerah) bisa memberikan kebijakan bahwa yang menari di level kabupaten atau nasional harus memiliki sertifikat. Itu akan menjadi benefit untuk mereka (penari)," papar Een.

"Apalagi kalau mereka ditugaskan atau diundang menari di luar negeri, kalau tidak punya sertifikat itu akan lain penghargaannya. Kalau di luar negeri sudah ada rate-nya bagi mereka yang punya sertifikat, kalau di kita (Indonesia) belum," sambungnya.

Dia menambahkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah memperjuangkan agar standar pembayaran tenaga kebudayaan dan kesenian yang telah memiliki sertifikat dapat meningkat.

"Tapi sementara ini sulit dan belum disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tapi upaya itu sudah dilakukan oleh Kemdikbudristek," ungkapnya.

Selain itu, sertifikat ini nantinya bukan hanya untuk penari, tapi juga profesi lainnya di bidang tari, seperti koreografer dan juri lomba tari.

"Jadi sebetulnya sasarannya agar mereka bisa meningkatkan profesionalisme sehingga akan berimbas pada pendapatan mereka walaupun nyatanya di lapangan belum," imbuhnya.

Syarat calon peserta uji sertifikasi penari

Selain KTP, ijazah, surat rekomendasi dari sanggar atau pemerintah, dan sertifikat kepenarian, calon peserta juga dapat menyerahkan portofolio untuk mengikuti uji sertifikasi sehingga memudahkan asesor dalam melakukan penilaian.

Dengan begitu, asesor hanya perlu melihat data dalam portofolio peserta yang kemudian dilengkapi dengan tahapan wawancara.

"Cukup dua dari lima metode yang disyaratkan oleh LSP, yakni pertanyaan lisan, tulisan, wawancara, demonstrasi, dan portofolio," beber Een.

"Tapi kalau portofolio sudah lengkap, data-datanya sudah ada, cukup portofolio dilengkapi wawancara. Jadi jangan takut," tambahnya.

Asesor, jelasnya, bertugas memverifikasi dokumen yang dimiliki calon peserta. Karena itu, penari profesional yang membutuhkan sertifikat akan sangat mudah.

"Apalagi kalau kami sudah tahu penari itu, tinggal memverifikasi data-datanya," ucapnya.

Situasi seni tari di Kabupaten Bandung

Een menilai, perkembangan seni tari di Kabupaten Bandung saat ini sudah sangat baik. Selain karena kreativitas dan gagasan para seniman, dukungan pemerintah pun membuat situasinya menjadi lebih baik.

Akan tetapi, menurutnya, kebanyakan sanggar tari di Kabupaten Bandung kini lebih mengutamakan tari jaipong.

"Penari profesional harus bisa menari berbagai tarian, itu yang diharapkan. Mungkin nanti ada pembinaan agar mereka tidak hanya menguasai tarian kekinian tapi juga tari tradisional agar tarian itu tetap hidup," ujarnya.

Lebih lanjut, Een berharap agar uji sertifikasi profesi penari ini bisa segera dilaksanakan dan Pemda dapat menghasilkan kebijakan yang mengapresiasi seniman bersertifikat.

"Seperti tadi, apakah ada acara yang mensyaratkan keterlibatan seniman bersertifikat. Itu adalah kebijakan luar biasa yang bisa menghargai seniman yang telah bersertifikat," tutupnya.

Jadwal uji sertifikasi penari Kabupaten Bandung

Sementara itu, terkait waktu uji sertifikasi bagi para penari, Nenden menyampaikan, Disbudpar Kabupaten Bandung saat ini masih merancang jadwal serta materi program tersebut.

"Mudah-mudahan secepatnya, dan yang ikut (Bimtek) saat ini akan diutamakan," tutur Nenden.

"(Nantinya) Per kelas berisi 25 orang dan dilaksanakan selama dua hari, kalau 50 orang berarti empat hari. Dua hari pertama untuk kelompok satu, dan dua hari selanjutnya bagi kelompok kedua," imbuhnya.

Dia menegaskan, program ini merupakan wujud perhatian Disbudpar agar para seniman termasuk penari di Kabupaten Bandung bisa berkiprah di tingkat nasional maupun internasional.

"Agar tak ada lagi sebutan penari proposal, tetapi penari profesional," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/07/173812778/50-penari-di-kabupaten-bandung-ikuti-pembekalan-uji-sertifikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke