Salin Artikel

Video Viral Perundungan Anak di Cirebon, Korban Dikeroyok hingga Merintih Kesakitan

CIREBON, KOMPAS.com - Video kasus perundungan yang terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, viral di media sosial, pada Kamis (7/3/2024) siang. Sejumlah anak-anak memukuli korban hingga berteriak dan merintih kesakitan.

Potongan video kasus kekerasan yang menyebar di sejumlah media sosial berjumlah lima. Video tersebut direkam oleh salah satu terduga pelaku itu sendiri.

Bahkan terdengar jelas suara perekam meminta agar seluruh anak-anak yang ada di lokasi untuk ikut serta memukuli korban.

"Ayo terus terus terus, wong loro woy, maning, maning, maning. Ayo tangi, siji, loro, telu, ayo terus terus terus, orang dua woy, lagi lagi lagi, ayo bangun, satu, dua, tiga, tendang," kata perekam dalam video.

Korban yang hanya seorang diri, mendapat perlakuan kasar. Ia ditendang, dipukuli, dibanting hingga berteriak kesakitan. Bahkan, korban yang semula berdiri, terjatuh tersungkur. Korban juga berulang kali mengerang kesakitan.

"Lara woy, lara woy, lara woy, sakit, sakit sakit," kata korban sambil terus menangis dan merintih kesakitan.

Para pelaku yang diduga berjumlah lebih dari tujuh orang ini tak peduli. Bahkan mereka terus memukuli korban sambil berjoget di tengah dentuman musik.

Nani Triana, (42) bibi korban, menyebut peristiwa perundungan itu terjadi pada Senin (4/3/2024) siang.

Korban yang berinisial AES diajak oleh para terduga pelaku ke area perkebunan yang jauh dari pemukiman. Korban langsung mendapatkan perlakuan yang sangat tidak manusiawi itu.

Namun, video itu baru diketahui pihak keluarga pada Kamis (6/3/2024) atau dua hari setelah kejadian. Itu pun, kata Nani, pihak sekolah yang melaporkan hingga orangtua dan keluarga sangat bersedih.

"Kemarin sore tuh, kaget saya baru lihat video itu, masya Allah, orang jahat banget sama ponakan saya, sedih banget, Pak. Orangtuanya nangis terus," kata Nani saat ditemui Kompas.com di rumahnya.

Setelah itu, pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah sakit untuk diobati. Ternyata, korban mengalami luka memar di bagian kepala, punggung, dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Korban tak cerita kepada satu pun pihak keluarga karena takut dan diancam para pelaku. Kini korban lebih sering murung, bersedih, dan menyendiri.

Nani sangat tak menyangka peristiwa pilu itu menimpa keponakannya yang masih berusia 13 tahun. Dia mengenal korban sebagai anak yang baik, rajin, dan juga tidak nakal.

Bahkan, korban kerap kali menjadi korban kejahilan teman-teman yang suka menyembunyikan sandal. Dia sering cerita sampai kerap kali kesulitan mencari alas kakinya itu.

Nani dan pihak keluarga tak terima keponakan menjadi korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan teman bermain dan juga kakak kelasnya. Keluarga melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan serius.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Haryo Prasetyo Seno menyebut, pihaknya langsung menjemput korban dan juga pihak keluarga untuk menyampaikan apa yang menimpa korban. Petugas juga sudah menerima sejumlah potongan video yang menjadi barang bukti kasus ini.

"Iya benar, kejadian yang viral itu berada di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kami juga sudah menerima video video viral itu," kata Haryo saat ditanya Kompas.com.

Setelah korban dan keluarga memberikan keterangan, petugas langsung membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan visum. Hasil visum akan memberikan tambahan keterangan apa yang telah dialami korban.

Saat ini, tambah Haryo, tim unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon juga langsung melakukan proses penanganan kasus tersebut. Sudah ada enam dari total sembilan anak yang diduga terlibat dalam kejadian itu.

"Pengakuan korban ya, totalnya ada sembilan terduga pelaku yang ikut memukuli korban. Enam orang sudah kami mintai keterangan, tapi kami masih terus dalami," terang Haryo.

Haryo menyebut dari total sembilan orang terduga pelaku, seluruhnya berstatus sebagai anak yang masih berusaha di bawah 16 tahun.

Petugas akan tetap menangani dan mendalami kasus yang menjadi perhatian banyak pihak ini hingga tuntas. Polisi menggunakan aturan yang berlaku dalam sistem peradilan pidana anak (SPPA) Nomor 11 Tahun 2012.

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/07/212148878/video-viral-perundungan-anak-di-cirebon-korban-dikeroyok-hingga-merintih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke