Hal ini karena ada dua daerah masih belum menyelesaikan penghitungan suara, yaitu Kota dan Kabupaten Bekasi.
"Yang belum yakni Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi," ujar Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Adi Saputro, saat dihubungi, Senin (11/3/2024).
Adi menjelaskan, KPU Jabar telah mengagendakan rapat pleno berlangsung selama lima hari, yaitu tanggal 6 Maret-10 Maret 2024.
Namun, hingga Minggu malam, Kota dan Kabupaten Bekasi belum juga menyelesaikan penghitungan suara sehingga terpaksa ditunda.
Sementara, Ketua Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia mengatakan, skors dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
"Nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut terkait dengan rapat pleno ini," kata Hedi.
https://bandung.kompas.com/read/2024/03/11/172837278/rapat-pleno-kpu-jabar-diskors-kota-dan-kabupaten-bekasi-belum-selesai