Salin Artikel

Perias Pengantin di Sukabumi Dianiaya Saat Tagih Utang, Ini Kronologinya

Kapolsek Cikole Kompol Cepi Hermawan menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban bersama istri dan saudaranya, mendatangi rumah pelanggannya di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisaru, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu (10/3/2024) malam.

Fikri hendak menagih uang sisa utang rias pengantin sebesar Rp 8,4 juta.

Namun, DH (56), orangtua pengantin, malah menganiaya Fikri dan sempat menakut-nakutinya dengan golok.

"Korban kan sebagai tukang wedding atau tukang rias pengantin, katanya enggak dibayar. Waktu sama keluarganya ke sana (rumah pelaku) ditanyain, minta dibayar lah, malah ngamuk terus dipukul pakai gelas isi," ucap Cepi, Selasa (12/3/2024).

"Iya, maksudnya mungkin itu (golok) untuk nakut-nakutin aja, enggak sempet dipakai. Itu mah lukanya bekas dipukul pakai gelas,” kata dia.

Fikri mengalami luka di kepala dan langsung dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk dirawat. Sementara, DH kabur usai peristiwa itu. 

"Pelakunya melarikan diri. Kemarin juga sudah kita sisir, tapi melarikan diri," kata Cepi. 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tukang Rias Dihantam Gelas Hingga Luka Parah Sama Orang Tua Pengantin Pria, Tagih Sisa Rias

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/13/092600178/perias-pengantin-di-sukabumi-dianiaya-saat-tagih-utang-ini-kronologinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke