Salin Artikel

Diteriaki Korban, Aksi Ganjal ATM di Cimahi Gagal, Pelaku Dibekuk

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menangkap tersangka saat beraksi di sebuah mesin ATM di Jalan Dustira, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, aksi pencurian dengan modus ganjal ATM ini dilakukan oleh dua pelaku, satu tertangkap, sementara seorang pelaku lain masih dalam pengejaran.

"Hasil penyidikan dan pengembangan, pelaku sudah melakukan beberapa kali melakukan, delapan kali di Bekasi, sekali di daerah Sanur di Provinsi Bali, dan sekali percobaan pencurian di Cimahi," ungkap Aldi, Rabu (13/3/2024).

Aksi pencurian itu menggunakan modus yang sama yakni dengan cara mengganjal lubang insert kartu di mesin ATM, dan pelaku lalu berpura-pura menolong korban.

"Aksi itu ketahuan saat korban inisial J sedang akan mengambil uang di ATM. Kemudian ketika hendak memasukan ke lubang insert, ternyata tidak bisa," kata Aldi.

Sebelumnya pelaku sudah mengganjal lubang dengan sesuatu, di saat yang sama pelaku berhasil mengintip pin ATM milik korban.

Ketika korban sedang merasa kesulitan memasukan kartu ATM, pelaku datang dengan berpura-pura menawarkan bantuan.

"Korban yang menyadari modus itu tersadar dengan cepat. Korban berteriak sehingga pelaku diamankan oleh masyarakat," papar Aldi.

Polisi kemudian mengamankan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dari tangan pelaku polisi menyita 18 kartu ATM dari berbagai jenis bank dan satu kartu identitas.

"Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 53 Jo 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," tandas dia.

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/13/133020478/diteriaki-korban-aksi-ganjal-atm-di-cimahi-gagal-pelaku-dibekuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke