Salin Artikel

Kronologi Perias Pengantin di Sukabumi Dianiaya Orangtua Mempelai Saat Tagih Utang Rp 8,4 Juta

KOMPAS.com - Seorang perias pengantin, Fikri Firdaus (31) mengalami luka bagian pelipis usai dihantam dengan gelas oleh orang tua pengantin.

Kejadian ini menimpa Fikri saat menagih sisa pembayaran sewa rias pernikahan anak dari terduga pelaku penganiayaan di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisaru, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu (10/3/2024) malam.

Kronologi

Kapolsek Cikole, Kompol Cepi Hermawan mengatakan, insiden ini bermula saat korban bersama istri dan saudaranya mendatangi rumah terduga pelaku berinisial DH (56) yang merupakan orang tua pengantin laki-laki.

Fikri datang untuk menagih uang sisa yang belum dibayar senilai Rp 8.450.000. Namun pelaku justru sempat menakuti-nakutinya dengan golok.

"Korban kan sebagai tukang wedding atau tukang rias pengantin katanya nggak dibayar, waktu sama keluarganya kesana (rumah terduga pelaku/TKP) ditanyain, minta dibayar lah, malah ngamuk terus dipukul pake gelas isi," ucapnya, Selasa (12/03/2024)

"Iya maksudnya mungkin itu (golok) untuk nakut-nakutin aja, nggak sempet dipake, itu mah lukanya bekas dipukul pake gelas,” kata dia.

Selanjutnya, keluarga korban yang mengetahui kondisi Fikri yang berlumuran darah pangsung membawa korban ke RSUD R Syamsudin SH untuk diberikan penanganan medis.

"Korban dibawa ke rumah sakit R Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil penanganan medis bahwa korban mengalami luka robek di bagian pelipis kepala," ucapnya.

Sementara itu, Cepi menyebut pelaku melarikan diri sesaat setelah peristiwa itu terjadi. Pihaknya hingga saat ini sedang melakukan penyelidikan.

"Pelakunya melarikan diri, kemarin juga sudah kita sisir tapi melarikan diri," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tukang Rias Dihantam Gelas Hingga Luka Parah Sama Orang Tua Pengantin Pria, Tagih Sisa Rias

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/13/142744678/kronologi-perias-pengantin-di-sukabumi-dianiaya-orangtua-mempelai-saat-tagih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke