Salin Artikel

Cuaca Buruk, 40an Perahu Nelayan di Pantai Jayanti Cianjur Hancur

Kepala DPKHP Cianjur Aris Haryanto saat dihubungi Rabu (13/3/2024) mengatakan, informasi yang diterima dari UPTD DPKHP Kecamatan Cidaun, ada 40an perahu rusak berat dan bahkan hancur akibat hantaman gelombang.

"Data sementara dari 40 perahu yang rusak, 20 di antaranya rusak berat bahkan ada yang pecah, sehingga nelayan hanya bisa pasrah sambil menunggu cuaca normal untuk mendaratkan perahunya," kata Aris.

DPKHP, kata Aris, segera mengirim bantuan logistik guna meringankan beban nelayan di pantai selatan khususnya di Pantai Jayanti.

Setelah pendataan tuntas, DPKHP akan mengajukan bantuan perahu untuk nelayan seperti yang sudah dilakukan di Pantai Agrabinta beberapa waktu lalu.

Dengan begitu, nelayan dapat kembali beraktivitas setelah mendapat perahu dan mesinnya.

"Kami ajukan agar nelayan di pantai selatan yang perahunya rusak mendapat bantuan perahu kembali agar mereka tetap dapat beraktivitas menafkahi keluarganya."

"Kami juga mengajukan bantuan perahu ke provinsi dan pusat," katanya.

Seiring masih tingginya curah hujan disertai gelombang tinggi, DPKHP meminta nelayan mematuhi arahan BMKG yang melarang nelayan untuk melaut selama gelombang tinggi yang puncaknya akan terjadi pada bulan Maret.

"Kami juga meminta kelompok nelayan selama cuaca ekstrem melakukan piket guna memantau kondisi perairan di sekitar pelabuhan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, termasuk bencana alam seperti banjir rob," kata Aris.

Sementara itu, Rohyani (37), nelayan di Pantai Jayanti umumnya mengaku cuaca ekstrem juga membuat mereka kehilangan perahu yang terbawa gelombang ke tengah lautan.

"Harapan kami bantuan Pemerintah dapat segera diberikan karena selama ini nelayan jarang mendapat perhatian, kalau bisa perahu dan mesinnya," kata Rohyani.

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/13/174356278/cuaca-buruk-40an-perahu-nelayan-di-pantai-jayanti-cianjur-hancur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke