Salin Artikel

Soal Tersangka Baru Korupsi CCTV Bandung Smart City, Bey: Hormati Proses Hukum

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus korupsi pengadaan kamera CCTV dan jaringan Internet Service Provider (ISP) Bandung Smart City.

Tersangka baru dalam kasus tersebut berasal dari kalangan pejabat Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat.

Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengaku, belum mengetahui penetapan tersangka korupsi dari kalangan pejabat Pemkot Bandung.

"Saya belum menerima informasi apa-apa, baru tahu dari media," ujarnya usai salat tarawih di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Rabu (13/3/2024) malam.

Meski demikian, Pemprov Jabar akan menghormati proses hukum terkait kasus tersebut dan menyerahkan seluruhnya ke KPK.

"Intinya harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi akan kami segera sampaikan," tambah Bey.

Bey juga mengaku, belum menerima informasi surat pengunduran diri dari pejabat Pemkot Bandung yang diduga tersandung kasus tersebut.

"Saya belum terima, jangan berandai-andai, tunggu. Intinya hormati proses hukum," ucap dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menetapkan sejumlah tersangka baru dalam kasus ini.

“Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/13/220738178/soal-tersangka-baru-korupsi-cctv-bandung-smart-city-bey-hormati-proses-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke