Salin Artikel

Demo Sopir Truk Tambang di Parung Panjang, Pemkab Bogor Turun Tangan

Para sopir truk tambang berunjuk rasa di depan kantor Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Rabu (13/3/2024) tengah malam.

Sopir-sopir ini memarkirkan truk-truk di tengah jalan hingga mengakibatkan kemacetan parah hingga keesokan paginya atau Kamis (14/3/2024).

Asmawa menanggapi tuntutan tersebut dengan mengundang asosiasi transporter truk tambang. Mereka berdiskusi pada Kamis sore tadi.

Ia dan Dinas Perhubungan (Dishub) menjelaskan kepada para sopir mengenai alasan pencabutan uji coba operasional truk tambang tanpa muatan pada siang hari.

"Hasil evaluasi di lapangan selama pelaksanaan uji coba menunjukkan bahwa Perbup 56 Tahun 2023 yang sudah ditetapkan terus dijalankan," ujar Asmawa.

Perbup Bupati Nomor 56 Tahun 2023 itu mengatur bahwa angkutan tambang hanya boleh melintas di jam 22.00-05.00 WIB.

Sebab, risiko kecelakaan lebih tinggi saat truk kosong tetap diizinkan beroperasi di luar jam operasi yang telah ditetapkan.

"Yang paling penting kemudian adalah penegakan hukumnya," tutur dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menambahkan, Pj Bupati mencoba memediasi unjuk rasa yang menyebabkan kemacetan.

"Jadi bupati dalam hal ini mencoba memediasi dan akhirnya yang kemarin dibilang lumpuh itu (macet) intinya sudah terurai," ujar Dadang. 

Selanjutnya, transporter yang mengikuti audiensi tersebut berkomitmen untuk tidak membuat aksi demo yang menyebabkan kemacetan.

"(Soal macet semalem yang ambulans sampai gak bisa lewat) nah tadi itu dibahas. Bupati juga menitipkan jangan sampai mengganggu lagi dan ini mungkin yang terakhir," ucapnya.

"Kalau ada apa-apa lagi, harus didiskusikan, jangan langsung seperti ini lagi (blokade jalan) karena itu hal yang kurang bagus karena merugikan semua warga," imbuh Dadang.

Melalui audiensi tersebut, Bupati memerintahkan untuk menerapkan sanksi jika sopir truk kembali melanggar. 

"Nah, sanksi ke  depannya itu harus, jadi kalau melanggar lagi harus ada sanksi tegas. Penindakan lah. Intinya mah terakhir berharap kalau ada masalah dengan aturan, ya penindakan yang akan dilaksanakan gtu," beber Dadang usai pertemuan diskusi atau audiensi dengan sopir truk.

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/14/194507578/demo-sopir-truk-tambang-di-parung-panjang-pemkab-bogor-turun-tangan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com