Salin Artikel

Demo Sopir Truk Tambang di Parung Panjang, Pemkab Bogor Turun Tangan

Para sopir truk tambang berunjuk rasa di depan kantor Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Rabu (13/3/2024) tengah malam.

Sopir-sopir ini memarkirkan truk-truk di tengah jalan hingga mengakibatkan kemacetan parah hingga keesokan paginya atau Kamis (14/3/2024).

Asmawa menanggapi tuntutan tersebut dengan mengundang asosiasi transporter truk tambang. Mereka berdiskusi pada Kamis sore tadi.

Ia dan Dinas Perhubungan (Dishub) menjelaskan kepada para sopir mengenai alasan pencabutan uji coba operasional truk tambang tanpa muatan pada siang hari.

"Hasil evaluasi di lapangan selama pelaksanaan uji coba menunjukkan bahwa Perbup 56 Tahun 2023 yang sudah ditetapkan terus dijalankan," ujar Asmawa.

Perbup Bupati Nomor 56 Tahun 2023 itu mengatur bahwa angkutan tambang hanya boleh melintas di jam 22.00-05.00 WIB.

Sebab, risiko kecelakaan lebih tinggi saat truk kosong tetap diizinkan beroperasi di luar jam operasi yang telah ditetapkan.

"Yang paling penting kemudian adalah penegakan hukumnya," tutur dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menambahkan, Pj Bupati mencoba memediasi unjuk rasa yang menyebabkan kemacetan.

"Jadi bupati dalam hal ini mencoba memediasi dan akhirnya yang kemarin dibilang lumpuh itu (macet) intinya sudah terurai," ujar Dadang. 

Selanjutnya, transporter yang mengikuti audiensi tersebut berkomitmen untuk tidak membuat aksi demo yang menyebabkan kemacetan.

"(Soal macet semalem yang ambulans sampai gak bisa lewat) nah tadi itu dibahas. Bupati juga menitipkan jangan sampai mengganggu lagi dan ini mungkin yang terakhir," ucapnya.

"Kalau ada apa-apa lagi, harus didiskusikan, jangan langsung seperti ini lagi (blokade jalan) karena itu hal yang kurang bagus karena merugikan semua warga," imbuh Dadang.

Melalui audiensi tersebut, Bupati memerintahkan untuk menerapkan sanksi jika sopir truk kembali melanggar. 

"Nah, sanksi ke  depannya itu harus, jadi kalau melanggar lagi harus ada sanksi tegas. Penindakan lah. Intinya mah terakhir berharap kalau ada masalah dengan aturan, ya penindakan yang akan dilaksanakan gtu," beber Dadang usai pertemuan diskusi atau audiensi dengan sopir truk.

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/14/194507578/demo-sopir-truk-tambang-di-parung-panjang-pemkab-bogor-turun-tangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke