Salin Artikel

Sekda Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi, Bey Minta ASN Hati-hati Gunakan Uang Negara

BANDUNG, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) tak main-main menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Imbauan ini sebagai peringatan jangan sampai ada lagi ASN yang tersandung kasus korupsi di tengah ramainya pemberitaan penetapan tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai tersangka gratifikasi kasus CCTV Bandung Smart City.

"Semua ASN harus menjaga penggunaan APBD harus dijaga, harus sesuai dengan fungsinya jangan coba-coba," ujarnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/3/2024).

Terkait penetapan Ema Sumarna sebagai tersangka, Bey mengaku belum mendapatkan informasi resminya dari KPK.

Namun dia menghormati proses hukum dan menyerahkan seluruhnya ke KPK.

"Belum ada pernyataan resmi, tapi tetap sebagai warga negara harus menghormati proses hukum," tambah Bey.

Selain itu, Bey belum memberikan arahan khusus kepada Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono terkait kasus tersebut. 

"Belum (arahan kepada Pj Wali Kota Bandung), kami masih menunggu surat resminya dulu seperti apa," pungkasnya.

Sebelumnya, Ema Sumarna mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi CCTV Bandung Smart City.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, Kamis (14/3/2024).

"Betul Pak Ema sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Sekda bukan mengundurkan diri dari PNS (ASN)," kata Yayan saat dihubungi, Kamis malam.

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/14/211315278/sekda-kota-bandung-jadi-tersangka-korupsi-bey-minta-asn-hati-hati-gunakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke