Salin Artikel

Penjaringan Calon Anggota MWA ITB Dibuka, Masyarakat Umum Boleh Daftar

Pendaftaran penjaringan untuk menjadi anggota MWA ITB periode 2024-2029 dibuka pada 12 Maret 2024.

MWA ITB merupakan organ ITB yang menyusun dan menetapkan kebijakan umum kampus, serta mengawasi pelaksanaannya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Noṃor 65 Tahun 2013 Pasal 21, anggota MWA ITB terdiri atas menteri, Gubenur Jawa Barat, Ketua Senat Akademik, dan Rektor ITB.

Kemudian juga ada unsur lain, masing-masing empat orang perwakilan masyarakat umum, empat perwakilan senat akademik, satu wakil alumni ITB, satu wakil tenaga kependidikan ITB, dan satu wakil dari mahasiswa ITB.

Ketua Senat Akademik ITB Prof. Edy Tri Baskoro mengatakan, ITB membuka penjaringan seluas-luasnya kepada masyarakat umum untuk menjadi anggota MWA, sebanyak empat orang.

Unsur dari masyarakat umum diharapkan berasal dari tokoh pendidikan, tokoh pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh dunia usaha, serta anggota masyarakat lain yang memiliki kepedulian terhadap ITB.

"Tidak terbatas untuk itu semua, kita terbuka welcome siapa saja yang bisa memenuhi kriteria dan persyaratan," ujar Edy di Gedung Balai Pertemuan Ilmiah ITB, Jalan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/3/2024).

Dia menerangkan, proses penjaringan untuk anggota MWA ITB ditargetkan selesai pada akhir bulan Maret 2024.

Hingga saat ini, kata Edy, sudah ada 80 calon anggota MWA ITB yang mendaftar. Nantinya, untuk anggota yang berasal dari masyakat umum akan dipilih oleh panitia adhoc dalam sidang pleno senat akademik.

Sedangkan, untuk dari wakil dari Senat Akademi akan dipilih dari para anggota Senat Akademik ITB pada sidang pleno nanti.

"Untuk anggota MWA wakil dari masyarakat umum dipilih melalui prosedur penjaringan, penilaian oleh panitia adhoc pemilihan anggota MWA ITB dan pemilihan oleh para anggota Senat Akademik ITB dalam Sidang Pleno Senat Akademik ITB," kata dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Adhoc Pemilihan Anggota MWA ITB Deny Juanda Puradimaja menyebut ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh unsur masyarakat umum yang berminat menjadi anggota MWA.

Mulai dari mempunyai kemampuan menjaga keberadaan, keutuhan, dan keberlanjutan ITB. Lalu, rekam jejak yang baik dalam kehidupan bermasyarakat dan akademik.

"Punya kemampuan menjaga dan membanguan hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan ITB, dan punya komitmen untuk menjaga dan mengembangkan jati diri dan nilai-nilai ITB," sebut dia.

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/18/132425178/penjaringan-calon-anggota-mwa-itb-dibuka-masyarakat-umum-boleh-daftar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke