Salin Artikel

Nekat Jual Miras Saat Ramadhan, Perempuan di Tasikmalaya Ditangkap

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - SDR (21) seorang gadis asal Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, nekat menjajakan dagangan berbagai merk minuman keras (miras) saat bulan puasa di Pasar Indihiang, Kota Tasikmalaya, Minggu (17/3/2024) malam. 

Tim Pekat Polresta Tasikmalaya pun mengamankan gadis tersebut untuk proses pembinaan beserta barang bukti ke Markas Kepolisian. 

"Karena masih saja ada yang menjual minuman keras saat Ramadhan ini. Setelah kita cek di lapangan, ternyata benar. Dalam patroli kali ini kita fokus razia minuman keras," jelas Perwira Pengawas Polresta Tasikmalaya Iptu Dede Hendi di kantornya, Senin (18/3/2024). 

Dede menambahkan, Kepolisian intensif razia di bulan puasa karena mendapatkan informasi masih ada warga yang nekat mendagangkan miras.

Apalagi dirinya sempat kaget saat penggerebekan pedagang miras di Kota Tasikmalaya ada gadis berusia muda. 

"Malam saya di lokasi juga, kami sempat kaget pedagang miras di lokasi itu adalah perempuan berusia masih muda," tambahnya. 

Selain itu, lanjut Dede, operasi pun menyasar masuk ke wilayah pemukiman dan perkampungan demi memberikan keamanan bagi masyarakat saat Ramadhan. 

Bahkan, beberapa petugas tiap Polsek di wilayah Polresta Tasikmalaya ada yang sengaja keliling memakai mobil patroli ikut membangunkan sahur warga. 

"Setiap polsek di wilayah Kota Tasikmalaya juga langsung menerjunkan tim patroli guna membantu warga bangun sahur dengan memakai alat pengeras suara pada tiap mobil dinas Kepolisian," tambahnya. 

Hal sama diungkapkan Kepala Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Kompol Haji Iwan, mengaku petugasnya pun sudah disiagakan untuk berjaga di beberapa masjid besar dan dinilai rawan hilangnya motor saat pemiliknya shalat tarawih. 

"Kami pun akan memastikan dan mengawal situasi keamanan serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah shalat tarawih. Terutama antisipasi adanya curanmor saat warga shalat tarawih," singkatnya. 

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/18/155523078/nekat-jual-miras-saat-ramadhan-perempuan-di-tasikmalaya-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke