Salin Artikel

Gerakan Cinta Marbut di Masjid At-Taqwa, Jaminan Hari Tua hingga Umroh

Begitu kata Ahmad Yani membuka obrolan pada Selasa (19/3/2024) siang.

Berangkat dari keyakinan itu pula, pria yang menjabat sebagai Ketua Harian DKM Masjid Raya At-Taqwa Cirebon ini menyebut Masjid Raya At-Taqwa memiliki regulasi khusus untuk marbut.

Dia mengatakan, pemahaman marbut sebagai ujung tombak harusnya menjadi prinsip banyak pihak. Hal itu tidak boleh diubah oleh pengurus DKM mana pun, dan harus dipegang teguh.

Pria yang juga menjabat sebagai dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini mengistilahkan marbut adalah orang yang betul-betul khidmat "ngopeni" (mengurusi) semua hal yang berkaitan dengan masjid dan mushola.

"Masjid nyaman, bersih, rapi, aman, itu karena marbut, kalau tidak ada yang memerhatikan mereka, lalu siapa? Ya kita, pengurus DKM. Sehingga dosa hukumnya DKM tidak memikirkan marbut," tegas Yani.

Kang Yani, sapaan akrabnya, juga mengungkap, kebanyakan pengurus DKM sebuah masjid, dan juga marbut-nya dikelola oleh orang-orang yang secara usia sudah lanjut.

Hal itu memberikan kesan, ada sebuah keengganan dan rasa tidak enak, untuk melakukan banyak hal terkait pengurusan masjid.

Nah, Masjid Raya At-Taqwa keluar dari pola pikir itu. Dia membuat proporsi yang harus dipenuhi yakni, 70 persen berusia muda dan produktif, serta 30 berusia purna.

Tak hanya soal usia, ada pula sejumlah regulasi, yakni sistem rekruitmen, tugas, dan kesejahteraan yang disesuaikan dengan pengalaman kerja, waktu mengabdi, latar belakang pendidikan, serta keahlian.

Masjid Raya At-Taqwa memutuskan untuk menunaikan kewajiban membayar upah senilai UMK Kota Cirebon yakni Rp 2.533.038 sebagai honor pokok.

Lalu, ada tunjangan kesehatan, tunjangan hari raya (THR) senilai satu kali honor pokok, dan ada juga tunjangan munggahan senilai Rp 750.000

"Yang unik baru baru ini adalah penerapan upah munggahan. Ini kami memikirkan, para marbut sibuk mengurusi jamaah masjid, agar mereka tidak risau dengan keluarga, kami pikirkan juga dan kasih honor munggahan sebelum masuknya bulan Ramadhan," kata Yani.


Gerakan cinta marbot dengan jaminan hari tua

Pria yang saat ini mewakili Forum Silaturahmi Masjid Asean (Forsimas) ke negara Kamboja, menjelaskan, Gerakan Cinta Marbot telah diusungnya sejak tahun 2018 lalu.

Dia menjelaskan, Masjid Raya At-Taqwa ditetapkan sebagai pelopor Jaminan Sosial Hari Tua se Kota Cirebon.

Tahun 2018 Yani mengakomodasi 200 marbot dari 100 masjid di Kota Cirebon agar terdaftar dalam program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka ikut iuran senilai Rp 15.000-Rp20.000 per bulan dari pendapatan masjid.

Uang tersebut akan kembali pada yang bersangkutan atau keluarga ahli waris setelah meninggal dunia kelak, dengan nilai sekitar Rp 42.000.000.

Rupanya, gaung yang dilakukan pada tahun 2018, terus menyebar ke sejumlah masjid lainnya.

Di tahun 2022, Masjid Raya At-Taqwa kembali meraih prestasi Gerakan Cinta Marbut. Anggota Jaminan Hari Tua terus bertambah hingga menjadi 250 marbut.

Yani menyadari, Masjid bukanlah lembaga birokrasi seperti pemerintahan, dan masjid juga bukan sebuah perusahaan, yang selalu profit oriented.

Daya kreativitas pengelola harus dikembangkan demi keberlangsungan kebutuhan rumah tangga Masjid.

Dia menyebut Masjid Raya At-Taqwa memiliki management langit berbasis jamaah.

Dia menyontohkan setiap bulan suci Ramadhan, Masjid Raya At-Taqwa, membutuhkan biaya sekitar Rp 400 juta untuk membayar honor, pengelolaan, THR, dan lain sebagainya.

Awal bulan, kondisi keuangan belum mencapai target, namun setelah Ramadhan selesai, uang yang terdistribusikan melebihi yang dianggarkan, dan semua tersalurkan dengan baik.

Hingga hari ini, marbut Masjid Raya At-Taqwa berjumlah 31 orang dari total 60 orang sebelum Pandemi Covid-19. Sebanyak 29 orang lainnya dirumahkan karena berstatus pegawai tidak tetap.

Mereka membantu mengelola seluruh areal dalam dan luar Masjid di lahan seluas 8.250 meter persegi dan dengan bangunan 5.700 meter persegi.

Satu hal yang saat ini sedang dirutinkan adalah gerakan infak untuk umroh marbut, agar dapat meng-umroh-kan marbut setiap tahunnya.

Selama ini, Masjid Raya At-Taqwa sudah memulai umroh gratis yang bekerja sama dengan agen perjalanan.

Gerakan infak untuk umroh diharap membangun rasa perjuangan dalam diri marbut, dan juga membantu orang lain untuk bisa memberangkatkan marbut.

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/21/180104778/gerakan-cinta-marbut-di-masjid-at-taqwa-jaminan-hari-tua-hingga-umroh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke