Salin Artikel

Suaranya Digembosi, Kuasa Hukum Adik Raffi Ahmad Lapor ke Bawaslu

BANDUNG, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Nisya Ahmad mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kuasa Hukum dari adik Rafi Ahmad itu menyerahkan bukti penggelembungan suara yang dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN).

M Roofi Ardianto Koesuma, Kuasa Hukum Nisya Ahmad mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu Kabupaten Bandung sejak 12 Maret 2024.

"Kita dipanggil hari ini untuk lakukan klarifikasi, syukur Bawaslu-nya cepat tanggap," ujarnya ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Minggu (24/3/2024).

Roofi mengaku telah mengumpulkan bukti-bukti berupa C hasil yang sudah digabungkan dengan bukti saat rapat pleno penghitungan suara baik di tingkat Kecamatan maupun tingkat Kabupaten Bandung.

"Jadi bukti-bukti kita lengkapin walaupun sulit, agak susah, terkendala, karena kita tidak didukung oleh DPD sebagai struktur partai. Juga untuk informasi terkait dengan suara, kita juga tidak punya akses," beber dia.

Dikatakan Roofi, suara Nisya Ahmad digembosi dengan bergeser dan berkurang ke partai yang sama. Pihaknya akan terus mengejar sampai tuntas. 

Sejauh ini, ia baru membawa bukti penggelembungan suara oleh PAN di 4 kecamatan Daerah Pilihan (Dapil) Nisya Ahmad.

Keempat kecamatan tersebut yakni Dayeuhkolot, Margahayu, Soreang, dan Pangalengan.

"Kemarin baru dapet data yang akurat itu di 4 kecamatan, itupun TPS nya engga lengkap. Cuman dari Margaasih dan Kutawaringin masih menyusul," kata Roofi.

Selama proses pelaporan ke Bawaslu serta pengumpulan bukti, tim dari adik Rafi Ahmad itu tidak dibantu DPD PAN.

Dengan melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bandung, dirinya berharap Bawaslu bisa membantu kliennya.

"Perkiraan untuk suara ini saya kan hanya sampling karena semua full datanya saya ga bisa dapet. Tapi ya mungkin dengan adanya hal ini mungkin dari Bawaslu bisa mengkroscek dan lain-lain gitu," ujar dia.

Meski begitu, Roofi mengungka, kliennya tidak menyesal berkecimpung di dunia politik apalagi setelah mencalonkan diri menjadu anggota legislatif.

Bahkan kliennya berharap pemilu yang jujur dan adil mesti jadi landasan dalam berkontestasi. Dengan kasus ini, kliennya semakin mantap terjun ke politik.

"Ya dengan hal ini harusnya bakal lanjut (berpolitik), dan kalau misalkan diputusnya nanti seperti apa kita balik lagi ke Bawaslu tapi setidaknya saya juga sudah lapor ke partai juga," bebernya.

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/24/163020778/suaranya-digembosi-kuasa-hukum-adik-raffi-ahmad-lapor-ke-bawaslu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke