Salin Artikel

Suaranya Digembosi, Kuasa Hukum Adik Raffi Ahmad Lapor ke Bawaslu

BANDUNG, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Nisya Ahmad mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kuasa Hukum dari adik Rafi Ahmad itu menyerahkan bukti penggelembungan suara yang dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN).

M Roofi Ardianto Koesuma, Kuasa Hukum Nisya Ahmad mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu Kabupaten Bandung sejak 12 Maret 2024.

"Kita dipanggil hari ini untuk lakukan klarifikasi, syukur Bawaslu-nya cepat tanggap," ujarnya ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Minggu (24/3/2024).

Roofi mengaku telah mengumpulkan bukti-bukti berupa C hasil yang sudah digabungkan dengan bukti saat rapat pleno penghitungan suara baik di tingkat Kecamatan maupun tingkat Kabupaten Bandung.

"Jadi bukti-bukti kita lengkapin walaupun sulit, agak susah, terkendala, karena kita tidak didukung oleh DPD sebagai struktur partai. Juga untuk informasi terkait dengan suara, kita juga tidak punya akses," beber dia.

Dikatakan Roofi, suara Nisya Ahmad digembosi dengan bergeser dan berkurang ke partai yang sama. Pihaknya akan terus mengejar sampai tuntas. 

Sejauh ini, ia baru membawa bukti penggelembungan suara oleh PAN di 4 kecamatan Daerah Pilihan (Dapil) Nisya Ahmad.

Keempat kecamatan tersebut yakni Dayeuhkolot, Margahayu, Soreang, dan Pangalengan.

"Kemarin baru dapet data yang akurat itu di 4 kecamatan, itupun TPS nya engga lengkap. Cuman dari Margaasih dan Kutawaringin masih menyusul," kata Roofi.

Selama proses pelaporan ke Bawaslu serta pengumpulan bukti, tim dari adik Rafi Ahmad itu tidak dibantu DPD PAN.

Dengan melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bandung, dirinya berharap Bawaslu bisa membantu kliennya.

"Perkiraan untuk suara ini saya kan hanya sampling karena semua full datanya saya ga bisa dapet. Tapi ya mungkin dengan adanya hal ini mungkin dari Bawaslu bisa mengkroscek dan lain-lain gitu," ujar dia.

Meski begitu, Roofi mengungka, kliennya tidak menyesal berkecimpung di dunia politik apalagi setelah mencalonkan diri menjadu anggota legislatif.

Bahkan kliennya berharap pemilu yang jujur dan adil mesti jadi landasan dalam berkontestasi. Dengan kasus ini, kliennya semakin mantap terjun ke politik.

"Ya dengan hal ini harusnya bakal lanjut (berpolitik), dan kalau misalkan diputusnya nanti seperti apa kita balik lagi ke Bawaslu tapi setidaknya saya juga sudah lapor ke partai juga," bebernya.

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/24/163020778/suaranya-digembosi-kuasa-hukum-adik-raffi-ahmad-lapor-ke-bawaslu

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com