Salin Artikel

Tak Diberi Uang, 2 Pengamen Aniaya Pengunjung di Alun-alun Majalaya

Kepala Kepolisian Sektor Majalaya Kompol Aep Suhendi mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (23/3/2024) pukul 18.30 WIB. 

"Kedua pelaku itu sudah kami amankan malam harinya," kata Aep dikonfirmasi melalui pesan singkat pada, Minggu (24/3/2024). 

Aksi penganiayaan tersebut berawal saat kedua korban tengah membeli makanan ringan selepas wakru berbuka di Alun-alun Majalaya. 

Kemudian, kedua pelaku mendatangi lokasi tempat pada korban membeli makanan ringan untuk mengamen. 

Usai mengamen kedua pelaku meminta uang, tapi korban tidak memberi. 

Salah satu pelaku lalu langsung memukulkan alat musik ukulele yang digunakannya pelaku untuk mengamen ke kepala korban. 

"Terjadi cekcok mulut pelaku yang lainnya langsung memukulkan gitar ukulele yang mengenai hidung korban dan pelipis mata kiri, sehingga gitar ukulele tesebut patah dan hancur hingga terjatuh," tutur Aep. 

Tidak sampai di situ, dari arah belakang, salah seorang pelaku mengambil serpihan ukulele dan memukulkannya ke bagian belakang kepala korban. 

Korban, mengalami luka sobek dibagian pelipis mata sebelah kiri, hidung dan benjol di kepala bagian belakang 

"Kedua korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ebah Majalaya," ungkap dia. 

Atas perbuatannya kedua pelalu dijerat Pasal 170 Junto 351 KUHP tentang tindakan kekerasan di muka umum dengan ancaman 5 tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/24/181140978/tak-diberi-uang-2-pengamen-aniaya-pengunjung-di-alun-alun-majalaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke