Para pelaku kabur dengan cara menjebol teralis jendela kamar mandi ruang tahanan atau sel tunggu PN Cianjur.
“Ada tujuh orang yang kabur dengan cara menjebol teralis kamar mandi yang ada di dalam ruang tahanan,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Cianjur, Erly Yansah kepada wartawan, Senin petang.
PN Cianjur langsung berkordinasi dengan jajaran Polres Cianjur untuk menangkap para terdakwa.
Sementara, Kepala Polres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pihaknya langsung membentuk tim khusus bersama Kejari Cianjur untuk memburu para terdakwa yang melarikan diri.
“Mereka merupakan para terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan,” kata Aszhari di PN Cianjur, Senin petang.
https://bandung.kompas.com/read/2024/03/25/184645578/7-terdakwa-kasus-pencurian-kabur-dari-sel-tunggu-pn-cianjur-usai-sidang